spot_imgspot_img
Beritasumbar.com

Ratu Sikumbang Klarifikasi Bisnis Jual Belinya Yang Dilaporkan Ke Polisi
R

Kategori -
- Advertisement -

Padang,BeritaSumbar.com,- Bulan lalu pemberitaan di Sumatera Barat sempat heboh. Ratu Prillia Menez atau yang dikenal dengan nama panggung Ratu Sikumbang dilaporkan ke Polisi dengan dugaan kasus penipuan investigasi bodong.

Beberapa Ratu sikumbang melalui timnya mengirim relis klarifikasi akan informasi tersebut.

Berikut klarifikasi yang dibuat Ratu Sikumbang

Press Release
Clarification

Jakarta, 3 Februari 2023

Immediate Release

Halo, saya Ratu Sikumbang.

Tanggal 17 Januari 2023 lalu single pertama saya dengan Wahana Production yang berjudul “Hati yang Salah” dirilis.
Namun kebahagiaan tersebut tidak bisa saya rasakan sepenuhnya karena pemberitaan tidak benar mengenai saya yang dituduh melakukan penipuan investasi.

Pertama-tama saya mengucapkan permintaan maaf kepada publik telah dibuat bertanya-tanya dan fans yang khawatir karena pemberitaan ini.

Saya dengan tegas menyatakan bahwa pemberitaan tersebut salah. Bisnis paket usaha jual beli pakaian thrift dengan metode penanaman modal yang saya jalankan benar adanya dan
bukan merupakan penipuan.

Namun karena toko di Pekanbaru mengalami kemalingan,

pembayaran kepada mitra kerja menjadi terhambat karena kerugian yang saya alami. Terlebih lagi karena kondisi saya yang pada saat itu tengah hamil 8 bulan dan pandemi
COVID-19 juga semakin menyulitkan saya untuk melakukan pembayaran kepada investor.

Kondisi kesulitan membayar kewajiban ini tentu juga dialami oleh banyak rekan-rekan, khususnya pengusaha pada masa pandemi COVID-19. Saya mengapresiasi rekan-rekan
yang telah berhasil bangkit, saya juga berusaha bangkit dan menyelesaikan kewajiban saya kepada para mitra kerja.

Dalam menyelesaikan masalah ini, saya senantiasa beriktikad baik untuk menemui pihak-pihak terkait yaitu dengan menjelaskan situasi dan kesulitan yang saya alami dan
melakukan musyawarah.

Keputusan dari musyawarah tersebut yaitu saya akan mengembalikan modal para mitra kerja dengan skema pembayaran selama 8 bulan dan bisa diperpanjang.

Namun proses pengembalian modal tersebut terganggu karena ada beberapa pihak dari mitra kerja yang mencoba membuat laporan atau isu bahwa saya melakukan penipuan.

Berkaitan dengan hal tersebut, saya tegaskan bahwa saya tidak melakukan penipuan dan saya bertanggung jawab untuk mengembalikan modal dari mitra kerja.

Oleh karena itu, saya berpesan kepada seluruh masyarakat agar tidak menyebarkan berita-berita tidak benar mengenai permasalahan ini.

Terima kasih banyak atas perhatian dan kepercayaan yang telah diberikan kepada saya,tulis Ratu Sikumbang melalui pers relis yang dikirim timnya kepada redaksi BeritaSumbar.com

- Advertisement -

BERITA PILIHAN

- Advertisement -
- Advertisement -

Tulisan Terkait

- Advertisement -spot_img