Perubahan Undang-Undang tentang penyelenggaran nagari terjadi beberapa kali, seperti UU No. 5 Tahun 1979, tentang Pemerintahan Desa, UU No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan terakhir UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, hal ini perlu menjadi perhatian khusus bagi pemerintah daerah. Melalui Raker Wali Nagari ini Bupati Shadiq harapkan dapat melahirkan format yang ideal bagi pemerintahan nagari di Kabupaten Tanah Datar. Harapan tersebut disampaikannya pada saat membuka secara resmi Raker Wali Nagari se Tanah Datar di Parai Mountain Resort Bukittinggi beberapa waktu lalu.
Raker Wali Nagari yang diadakan atas inisiatif FKWN se Tanah Datar dengan iuran pernagari Rp1 juta ini, bupati Shadiq berikan apreseasi dan dukungan, bupati juga ingatkan kepada seluruh wali nagari agar tidak terjebak dan tersangkut hukum, sehubungan dengan wacana pemerintah pusat mengalokasikan dana Rp 1 milyar pernagari.
Bupati jelaskan, pemerintah pusat menilai sama setiap nagari atau desa di Indonesia, pada hal PAD kabupaten/kota itu tidak sama, ungkapnya. Contohnya PAD Kabupaten Siak dibanding Kabupaten Tanah Datar jauh berbeda. Kabupaten Siak PAD nya Rp2,6 triliyun belanja pegawainya 76% sedangkan Tanah Datar PAD nya lebih kurang Rp800 milyar dengan belanja pegawai 36%, tentu hal ini akan jadi permasalahan dan perlu jadi kajian bersama.
Selain itu bupati harapkan agar peraturan keuangan nagari agar disesuaikan dengan aturan yang ada, mennyinggung pelayanan di kantor wali nagari, agar disesuaikan dengan jumlah staf dan perangkat sehingga pelayanan dapat maksimal dan masyarakat merasa dilayani dan wali nagari tidak mendapat ocehan dari masyarakat dan saya tidak mendapat SMS atau telepon yang berisi keluhan maupun umpatan masyarakat, ungkapnya.
Terkait dengan prestasi nasional yang diterima Pemkab Tanah Datar tentang pengelolaan BAZ, kepada forum ini bupati Shadiq himbau agar wali nagari ikut andil dan berbicara tentang pengelolaan BAZ di Tanah Datar, karena selama ini baru PNS di lingkungan pemkab saja yang andil dalam BAZ ini.
Persoalan Jamkesda 65 ribu jiwa lebih KK yang terdaftar agar cepat diurus ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, hal ini perlu disampaikan kepada masyarakat, karena pengurusan ini sangat penting dan terkait dengan bantuan-bantuan yang akan diberikan oleh pemerintah, baik pusat maupun daerah, jelas Bupati Shadiq
Pin emas yang ditanyakan kepada saya, sebagai bentuk penghargaan atas jasa wali nagari yang memasuki purna jabatan agar dianggarkan melalui DPA Pemnag Setda Tanah Datar, karena ini merupakan bentuk penghargaan pemerintah daerah atas jasa wali nagari yang telah menjabat selama masa jabatan di nagari masing-masing. Persoalan proyek-proyek yang tidak jelas jangan dilaksanakan karena akan menyeret wali nagari keranah hukum, tegas bupati.
Sementara itu pada kesempatan yang sama ketua pelaksana Wali Nagari Limo Kaum Meriyaldi ucapkan terima kasih dan apreseasi untuk bupati, karena dalam kesibukannya masih menyempatkan diri untuk hadir dan membuka secara resmi raker forum wali nagari ini.
Turut hadir kabag pemnag Faisal, A humas dan seluruh peserta wali nagari se Tanah Datar. (rfk/humas tanah datar)