Lubuk Basung, Sumbar – Puluhan masyarakat Sungai Aua, Jorong Sungai Jariang, Nagari Lubuk Basung, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Senin, mendatangi kantor DPRD setempat meminta ketua dewan mendesak pemerintah daerah menghentikan kegiatan PT Kamu.
Kedatangan mereka ke kantor DPRD Kabupaten Agam menggunakan sepeda motor dan mobil truk, saat Kabupaten Agam dilanda hujan.
Sesampai di kantor DPRD, mereka langsung disambut anggota DPRD Kabupaten Agam dari daerah pemilihan satu meliputi Kecamatan Lubuk Basung dan Tanjung Mutiara yakni, Masrizal, Nofri Edios, Yuspidar, Zulham Effendi dan Joni Putra.
Saat pertemuan itu, juru bicara masyarakat Sungai Aua, Hamdani mengatakan, masyarakat meminta agar ketua DPRD Kabupaten Agam mendesak Pemkab Agam untuk menghentikan kegiatan PT Kamu sampai adanya penyelesaian secara mediasi oleh Komnas Ham Republik Indonesia.
“Permasalahan ini telah dilaporkan ke Komnas Ham terkait perampasan paksa lahan sekitar 800 hektare pada 1986 sampai 1987. Komnas Ham akan melakukan investigasi pada 23 sampai 25 Juni 2015,” katanya.
Selain menghentikan aktivitas, katanya, masyarakat juga meminta DPRD Kabupaten Agam segera membentuk panitia khusus (Pansus), untuk melakukan investigasi atas kasus perampasan hak atas ulayat masyaraky oleh Pemkab.
Apabila DPRD Kabupaten Agam dan Pemkab Agam tidak mampu menghentikan kegiatan PT Kamu yang bergerak pada perkebunan kelapa sawit, maka berdasarkan pasal 20 ayat 1 dan pasal 26 ayat 1 UU No 5 tahun 1960 tentang peraturan dasar pokok-pokok agraria.
“Pada UU No 5 tahun 1960 tersebut, tanah ulayat milik kami belum berpindah hak kepada pihak lain, dengan terpaksa kuasai kembali,” katanya.
Ia menambahkan, masyarakat Sungai Aua merupakan korban perampasan hak atas tanah ulayat dari Pemkab Agam, untuk kepentingan perkebunan kelapa sawit PT Kamu.
Pada 1986 sampai 1987, Pemkab Agam meminta warga untuk menjauh dari lahan perkebunan dengan alasan akan ada latihan perang. Dengan diminta masyarakat menjauh, karena warga mematuhi permintaan Pemkab Agam.
“Setelah mengetahui tidak ada latihan perang dan hanya menumbangkan tanaman milik kami, warga berusaha mencegah,” katanya.
Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Agam, Masrizal meminta agar warga untuk melengkapi dokumen pendukung untuk menyikapi permasalahan itu.
“Kami akan membicarakan kepada pimpinan DPRD Kabupaten Agam untuk membuat Pansus terkait permasalahan ini,” katanya.
(Ant/Oleh Altas Maulana)