Kampar,Beritasumbar.com-Setelah sukses meringkus 4 kawanan pencuri mobil yang terjadi di wilayah Desa Aur Sati Kec. Tambang.Kamis (23/3) kemaren sekitar pukul 14.00 wib, Jajaran Polsek Tambang meringkus tersangka penadah mobil curian tersebut di wilayah Simpang Panam Pekanbaru.
Pelaku penadah mobil curian yang ditangkap pihak Kepolisian ini adalah ES (37) seorang mekanik yang beralamat di Gang Taufik Panam Kota Pekanbaru.
Bersama tersangka ES ini turut diamankan mobil L300 yang dibelinya dari komplotan pencuri mobil seharga Rp 19 juta dan telah diganti nomor polisinya.
Sebagaimana diberitakan kemarin, bahwa Unit Reskrim Polsek Tambang berhasil meringkus 4 kawanan pencuri mobil yang terjadi pada tanggal 9 Maret 2017 lalu di wilayah Desa Aur Sati Kec. Tambang, namun saat penangkapan ke-4 tersangka ini belum ditemukan mobil yang dicuri tersebut karena telah dijual kepada penadahnya di wilayah Pekanbaru.
Tidak tinggal diam, Kapolsek Tambang bersama Kanit Reskrim dan beberapa personil Polsek langsung memburu penadah mobil curian ini di wilayah Kota Pekanbaru.
Tidak makan waktu lama, pelaku penadah bersama mobil curian ini berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Tambang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK melalui Kapolsek Tambang AKP Jambi Lumban Toruan didampingi Kanit Reskrim Iptu Charles Nainggolan saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa tersangka bersama mobil curian ini telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(man)