Beritasumbar.com – Polda Sumatera Barat berhasil membongkar aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Pasaman Barat. Operasi dilakukan di dua titik yang berada di aliran Sungai Batang Batahan, Jorong Silaping, Kenagarian Batahan, Kecamatan Sungai Beremas, pada Rabu (12/2/2025) dini hari.
Kepala Bidang Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, mengatakan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menertibkan tambang ilegal yang berpotensi merusak lingkungan serta menimbulkan dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat sekitar.
“Kami telah mengamankan beberapa pelaku beserta alat yang digunakan dalam penambangan. Aktivitas ilegal ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak buruk bagi lingkungan, termasuk pencemaran sungai dan kerusakan hutan,” ujar Dwi dalam keterangan resminya, Jumat (14/2/2025).
Dalam operasi tersebut, Tim Subdit 4 Tindak Pidana Tertentu Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumbar mengamankan delapan orang yang diduga terlibat dalam aktivitas tambang emas ilegal tersebut.
Delapan orang yang diamankan tersebut adalah AS (25), warga Jorong Silaping, berperan sebagai pengawas lapangan,
H (52), warga Sumatera Utara, operator alat berat Kobelco, JLH (32), warga Simalungun, Sumatera Utara, operator alat berat Kobelco,RU (23), warga Pasaman Barat, pengawas lapangan,
J (49), warga Pasaman Barat, pekerja Box,DL (31), warga Mandailing Natal, pekerja Box, AM (19), warga Mandailing Natal, pekerja Box, ID (41), warga Riau, dan operator alat berat SANY SY 215.
Dari lokasi kejadian, petugas menyita dua unit alat berat (Kobelco SK 200 XD warna biru dan SANY SY 215 warna kuning), lima buah dulang kayu, serta lima lembar karpet yang digunakan dalam proses tambang.
Saat ini, para pelaku masih menjalani pemeriksaan guna mengungkap jaringan yang lebih luas. Delapan pelaku ditahan di Polda Sumbar, sementara barang bukti dititipkan di Polres Pasaman Barat. Penyidikan terus berlanjut guna mengusut tuntas kasus ini serta mencegah kerugian lebih lanjut bagi masyarakat dan lingkungan.
Polda Sumbar akan terus melakukan operasi dan patroli di daerah rawan PETI guna mencegah aktivitas ilegal serupa. Masyarakat pun diimbau untuk tidak terlibat dalam praktik tambang ilegal, mengingat risiko hukum serta dampak lingkungan yang diakibatkannya.
“Kami akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam aktivitas tambang ilegal. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan kegiatan mencurigakan agar lingkungan tetap terjaga dan hukum bisa ditegakkan,” tegas Dwi. (Joni Harahap)