Sijunjung, BeritaSumbar.com,-Selagi ada kehidupan manusia maka tidak akan lepas dengan masalah sampah.
Beranjak dari persoalan tersebut maka Pemerintah Daerah Kabupaten Sijunjung melalui Dinas Perkim-LH, telah menjalin Perjanjian kerjasama dengan Dinas Perkim-LH kota Sawahlunto , Senin lalu.
Mengatasi perdoalan sampah membutuh sinergisutas antar pemerintah daerah. Hal inilah yang dilakukan pemerintah Kabupaten Sijunjung dengan pemerintah kota Sawahlunto.
Adapun perjanjian tersebut, tentang pengelolaan sampah rumah tangga dan sejenisnya serta lumpur tinja,
Kata Kadis Perķim LH Ranah Lansek Manih Arif Maigayanto diruang kerja, senen ini.
Menurut Arif, PKS ini dilakukan guna meningkatkan layanan urusan lingkungan Hidup dan ke PU an. pemerintah kabupoaten Sijunjung telah melakukan penandatanganan kerjasama antar daerah di bidang LH dan ke PU an serta kebencanaan..
“kejasama ini sebenarnya untuk lebih mempererat tali silatuhrahmi antar masyrakat Sijunjung dan sawahlunto secara kekerabatan sebenarnya tiadak ada batas antara Sijunjung dengan Sawhlunto”
Dalam hal ini Perjanjian kerjasama ditandatangani oleh Kadis PerkimLH bapak Arif meigayanto, ST, MM dengan Kadis Perkim-LH Bapak Adrius Putra tentang pengelolaan sampah rumah tangga dan sejenisnya serta lumpur tinja. Dan diharapkan kedepannya dapat mengurangi timbulan sampah didaerah ini.(Alim )