spot_imgspot_img
Beritasumbar.com

Penyampaian Nota Jawaban Bupati Terhadap Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Perubahan RPJMD 2016-2021
P

- Advertisement -

Kelimabelas, menanggapi pertanyaan saudara terkait dengan gambaran target laju pertumbuhan ekonomi, dan strategi Pemerintah Daerah dalam menumbuhkan iklim investasi di Kabupaten Limapuluh Kota yang berimplikasi pada mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dapat kami jelaskan bahwa perubahan RPJMD ini sudah memuat gambaran laju pertumbuhan ekonomi yang dirumuskan dalam BAB 8 yaitu indikator kinerja daerah dimana sektor yang dominan masih kontribusi dari sektor pertanian, strategi dalam menumbuhkan iklim investasi yaitu dengan memberikan kemudahan berusaha dan mempercepat proses perizinan.
Keenambelas, menanggapi pertanyaan saudara terkait dengan sinkronisasi RPJMD Kabupaten Lima Puluh Kota dengan RPJMD Provinsi dan RPJM Nasional sudah kami jawab pada pertanyaan yang disampaikan oleh Fraksi Demokrat.
Ketujuhbelas, selanjutnya menjawab pertanyaan saudara dari Fraksi PKS PBB terkait dengan visi RPJMD yang merupakan visi Kepala Daerah terpilih harus sejalan dengan visi jangka panjang Kabupaten Lima Puluh Kota, sebagaimana terdapat dalam RPJMD Kabupaten Lima Puluh Kota tahun 2005-2025 yaitu terwujudnya masyarakat madani yang sejahtera berbasis agribisnis. Namun dalam rumusan visi RPJMD Kabupaten Lima Puluh Kota tahun 2016-2021 terwujudnya Kabupaten Lima Puluh Kota sejahtera dan dinamis yang mantap berlandaskan iman dan taqwa. Kenapa ini tidak sejalan terutama di bagian berbasis agribisnis yang dimuat di RPJMD tidak ditemukan di RPJMD dapat kami jelaskan bahwa jika kita hanya melihat rumusan normatif dari visi jangka panjang dan visi jangka menengah daerah memang terkesan tidak ada sejalan. Tetapi jika kita cermati lebih dalam terhadap penjabaran kedua visi tersebut, maka akan terlihat bahwa ada hubungan antara keduanya. Misalnya dalam perubahan RPJMD ini dirumuskan dalam prioritas pembangunan yaitu Revitalisasi Pertanian menuju Agroindustri.
Kedelapanbelas, selanjutnya kami setuju dan sependapat dengan harapan saudara agar pemerintah daerah tegas untuk menjalankan visi misi yang tertuang dalam perubahan RPJMD tahun 2016-2021 dengan mempertimbangkan pendekatan prioritas, efektif, efisien dan tepat guna serta berkelanjutan terhadapa pembangunan Kabupaten Lima Puluh Kota.
Kesembilanbelas, selanjutnya terhadap harapan saudara agar visi misi yang sudah dirangkum di RPJMD tidak hanya sebatas janji politik saja. RPJMD ini merupakan penjabaran visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati di awal kepemimpinannya. Terkait pencapaian visi misi tersebut, sudah berapa persen pencapaiannya dapat kami jelaskan bahwa pencapaian visi dan misi tersebut dilakukan secara terhadap selama lima tahun dengan menetapkan target indikator kinerja pada setiap tahunnya. Dari data yang ada, dapat kita sampaikan bahwa pelaksanaan pembangunan yang kita lakukan sampai saat ini sudah berada pada arah yang kita inginkan. Capaian tersebut dapat dinilai secara periodisasi yang dapat kami gambarkan sebagai berikut: Pertumbuhan ekonomi mengalami kenaikan dimana pada 2016 sebesar 5,31 persen dan tahun 2017 sebesar 5,34 persen yang mana lebih tinggi dari provinsi dan pusat, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mengalami kenaikan dimana pada tahun 2016 sebesar 68,37 persen dan pada tahun 2017 sebesar 68,69 persen, angka kemiskinan menurun dari tahun 2016 sebesar 7,59 persen menjadi 7,15 persen pada tahun 2017, selanjutnya pengangguran juga mengalami penurunan dimana pada tahun 2016 sebesar 3,78 persen pada tahun 2017 sebesar 2,60 persen, angka harapan hidup mengalami kenaikan dimana pada tahun 2017 angka harapan hidup 69,31 persen, Indeks Gini Ratio pun mengalami penurunan dimana pada tahun 2016 sebesar 0,27 persen dan pada tahun 2017 sebesar 0,26 persen yang berarti pemerataan perekonomian di Kabupaten Lima Puluh Kota dari tahun 2016 ke 2017 semakin baik.
Keduapuluh, selanjutnya menjawab pertanyaan saudara tentang sasaran tujuan 1 pada misi yang pertama yaitu meningkatnya aktifitas masjid/mushalla/surau/MDA/MTQ pada program prioritas disebutkan pengembangan wawasan kebangsaan, hal ini tidak ada hubungannya dengan tujuan peningkatan pengalaman agama dalam masyarakat. Justru pada saat ini yang dibutuhkan adalah bagaimana bangunan masjid/ mushalla/ surau/ MDA/ MTQ. Bukan hanya sekedar symbol-simbol bahwa daerah kita beradab dan berbudaya, tapi bagaimana tempat beribadah tersebut diramaikan dengan berbagai kegiatan seperti shalat berjamaah, pengajian-pengajian dalam rangka meningkatkan kesadaran, dan pemahaman serta pengalaman ajaran agama sehingga dengan demikian daerah kita terhindar dari berbagai bencana dan musibah dapat kami jelaskan bahwa dalam perubahan RPJMD ini, telah sesuai dengan masukan saudara bahwasannya yang menjadi ukuran kegiatan keagamaan ini sekarang adalah meningkatnya aktivitas masjid/ mushalla/ surau/ MDA/TPQ.
Bersambung kehalaman 5

- Advertisement -

BERITA PILIHAN

- Advertisement -
- Advertisement -

Tulisan Terkait

- Advertisement -spot_img