Limapuluh Kota,BeritaSumbar.com,-. Penyampaian Nota Jawaban Bupati Terhadap Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Perubahan RPJMD 2016-2021, Dalam hal ini Bupati Limapulu Kota, Irfendi Arbi menjawab pertanyan delapan Fraksi di DPRD Limapuluh Kota yang menyampaikan pandangannya tentang ranperda perubahan RPJMD 2016-2021 yang dibacakan Pada Rapat Paripurna Terbuka DPRD Limapuluh Kota, tentang ranperda perubahan RPJMD 2016-2021.
Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo, SH yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Sastri Andiko Dt.Putiah SH dengan segenap anggota DPRD dihadiri oleh plt.Sekda Widya Putra dan angota Forkopimda, bersama kepala OPD dan para wartawan dilingkungan Pemda Limapuluh Kota yang dinyatakan terbuka untuk umum. Bertempat di aula Kantor DPRD Limapuluh, Rabu (10/10).
Ada 24 rangkuman jawaban atas pandangan delapan fraksi tersebut yang disampaikan oleh Bupati Limapuluh Kota Irfendi Arbi, “Izin kami menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada saudara pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat atas pandangan umum terhadap Ranperda tersebut di atas yang telah kami sampaikan nota penjelasannya pada tanggal 10 Oktober 2018.
Pada nota jawaban ini, izinkan kami menyampaikan jawaban, keterangan dan penjelasan terhadap pendapat, pandangan, pertanyaan dan serta sumbang saran dari fraksi-fraksi di lembaga terhomat ini. Dengan tata urutan serta narasi yang dikemukakan, diharapkan dengan sistem ini akan dapat kami menjawab serta menjelaskan maupun mengemukakan alasan bersifat konkrit dan universal.
Bersambung ke Halaman 2
Beritasumbar.com
Penyampaian Nota Jawaban Bupati Terhadap Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Perubahan RPJMD 2016-2021P
- Advertisement -
- Advertisement -