Payakumbuh – Pemerintah Kota Payakumbuh dengan tiga bank umum pemerintah di kota setempat, sepakat melakukan kerjasama kontrak kemitraan penempatan uang daerah. Kesepahaman kemitraan atauMoU ini ditandatangani Walikota Riza Falepi dan tiga pimpinan bank, masing-masing Pimcab BRI Andreas Chandra Santoso, Pimcab BNI Bambang Hardoyo dan Pimcab Bank Mandiri Dezi Asria. Penandatanganan ini dilaksanakan di ruang kerja Walikota Payakumbuh di Bukik Sibaluik, Kamis (11/9).
Turut hadir dalam acara penandatanganan MoU tersebut Sekretaris Daerah Benni Warlis, Asisten II Amriul Dt. Karaiang, Kepala DPPKA Syafwal dan jajarannya serta sejumlah staf terkait lainnya.
Walikota Riza Falepi dalam sambutannya, mengucapkan terimakasih atas kerjasama antara pemko dengan ketiga bank pemerintah tersebut. Dikatakan wako, pemko akan berusaha mencari anggaran dan pemasukan-pemasukan keuangan daerah lebih banyak lagi dengan harapan penempatan dana pemerintah Kota Payakumbuh bisa memberikan kontribusi terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Dikatakan, kerjasama yang dilakukan, akan memacu persaingan antarsesama bank pemerintah secara sehat. Selain itu, pemko akan berupaya menekan pemborosan penggunaan keuangan daerah. Dampak lainnya yang diharapkan, pihak bank diharapkan mampu menutupi pos-pos anggaran yang kurang, dengan pemberian pinjaman subsidi bunga, sehingga keterbatasan kondisi keuangan daerah dapat tertutupi, dan pembangunan berjalan lancar sesuai dengan program yang direncanakan.
Perwakilan dari pihak perbankan yang disampaikan Pimpinan Cabang BNI Bambang Hardoyo, menyambut baik dan memberikan apresiasi atas kerjasama dimaksud. Menurutnya, Pemko Payakumbuh telah membuka diri, karena baru sekarang menempatkan dananya dengan pihak bank pemerintah lainnya. “Kami (BNI, BRI dan Bank Mandiri, Red) akan berusaha memberikan pelayanan terbaik buat Pemko Payakumbuh,” tegas Bambang.
Sementara itu, Kepala DPPKA Syafwal mengatakan proses kerjasama ini telah melalui penawaran dari ketiga bank tersebut, sejak Agustus lalu. Tujuannya, untuk mengatur pelaksanaan penempatan uang daerah pada ketiga bank umum pemerintah tersebut. Dan diharapkan melalui penempatan uang daerah ini akan mendapatkan hasil yang lebih baik kepada PAD. (rfk/humas payakumbuh)