spot_imgspot_img
Beritasumbar.com

Pemko dan DPRD Bukittinggi Sepakati Perda Strategis untuk Masa Depan Kota
P

Kategori -
- Advertisement -

Bukittinggi, beritasumbar.com – Pemko dan DPRD Bukittinggi menyepakati dua perda strategis, yaitu Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) 2025-2055. Rapat paripurna ini juga membahas Ranperda Perubahan APBD 2025 yang dihadiri oleh Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias, Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bukittinggi, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah kamis, (4/09/2025).

Wali Kota Ramlan Nurmatias menekankan pentingnya SPBE dalam meningkatkan efisiensi dan transparansi pemerintahan.

“SPBE adalah faktor krusial untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, serta mampu menghadirkan pelayanan publik yang prima,” ujarnya.

SPBE juga akan mempercepat pelayanan publik, meningkatkan efisiensi sumber daya aparatur, membuka ruang partisipasi masyarakat, serta mengurangi potensi penyalahgunaan kewenangan.

Sementara itu, RPPLH 2025-2055 menjadi acuan penting untuk menjaga keseimbangan pembangunan dan kelestarian lingkungan. Dokumen ini memuat strategi komprehensif dalam kurun waktu 30 tahun, sejajar dengan RPJPD, RPJMD, dan RTRW.

“Pelaksanaan perda RPPLH harus dilakukan secara sistematis dan menyeluruh,” tegas Ramlan.

Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dilakukan karena adanya dinamika yang tidak sesuai dengan asumsi awal, termasuk pergeseran anggaran dan penggunaan SILPA. Postur perubahan menunjukkan pendapatan daerah sebesar Rp745,2 miliar, belanja Rp791,5 miliar, dan pembiayaan netto Rp33 miliar, sehingga terdapat defisit sebesar Rp13,2 miliar.

Dengan disahkannya Ranperda strategis ini, DPRD dan Pemerintah Kota Bukittinggi menegaskan komitmen bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan modern sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan hidup. (Mta)

- Advertisement -
- Advertisement -

BERITA PILIHAN

- Advertisement -
- Advertisement -

Tulisan Terkait

- Advertisement -spot_img