spot_imgspot_img
Beritasumbar.com

Pemko dan DPRD Bukittinggi Sepakati KUA-PPAS 2026: Bukittinggi Siap Maju
P

Kategori -
- Advertisement -

Bukitinggi, beritasumbar.com – Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2026. Penandatanganan ini dilakukan dalam rapat paripurna di DPRD Kota Bukittinggi, Senin (3/11/2025).

Wakil Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Beny Yusrial, menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Bukittinggi telah menghantarkan Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 pada (8/9/2025).

“Penyusunan KUA dan PPAS merupakan amanah peraturan perundang-undangan, sesuai PP Nomor 12 Tahun 2019, yang menjadi dasar penyusunan APBD dan dibahas bersama antara Banggar DPRD dan TAPD,” ujarnya.

Juru bicara Banggar DPRD Bukittinggi, Rahmi Brisma, menambahkan bahwa APBD 2026 disepakati sebesar Rp 558,4 miliar, dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 161,8 miliar dan Pendapatan Transfer sebesar Rp 396,6 miliar. Belanja Daerah ditetapkan sebesar Rp 734 miliar, terdiri dari Belanja Operasi Rp 669,9 miliar, Belanja Modal Rp 59,6 miliar, Belanja Tidak Terduga Rp 1 miliar, dan Belanja Transfer Rp 3,50 miliar.

Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyatakan bahwa penyusunan KUA dan PPAS merupakan amanat peraturan perundang-undangan dalam rangka penyusunan APBD. Dokumen ini disusun berpedoman pada RKPD Tahun 2026 yang telah disinergikan dengan RKP Tahun 2026, serta memperhatikan target kinerja makro dan program daerah. (Mta)

- Advertisement -

BERITA PILIHAN

- Advertisement -
- Advertisement -

Tulisan Terkait

- Advertisement -spot_img