Kabupaten Solok, beritasumbar.com – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Solok, H. Zulkifli, S.Ag. M.M memberikan materi pembinaan kepada pengurus masjid se-Kecamatan Kubung di Aula Kantor Urusan Agama (KUA) Kubung, Senin (27/03/23)
Ka. Kankemenag memberikan materi tentang pengelolaan masjid.
“Masjid merupakan tempat ibadah umat Islam yang digunakan untuk shalat 5 waktu dan shalat Jum’at,” ujar Ka. Kankemenag memulai menyampaikan materinya
Selanjutnya H. Zulkifli menguraikan tentang ruang lingkup standar pembinaan masjid, seperti tipologi masjid dan macam-macam pembinaannya.
Macam pembinaan masjid secara umum ada 3, yaitu pembinaan idarah, imarah dan ri’ayah.
“Idarah masjid itu mencakup perencanaan, struktur organisasi kepengurusan, keuangan, administrasi, dan pengawasan,” jelasnya
Narasumber lain dalam kegiatan ini ialah Kepala KUA Kec. Kubung, Almaturidi dan Pimpinan Bank Syariah Indonesia (BSI) Solok, Erwin.
Kepala KUA Kubung berharap agar ke depannya pengelolaan masjid-masjid yang ada di Kec. Kubung lebih tertata lagi.
“Terima kasih banyak kepada Bapak Kemenag yang telah memberikan pembinaan, semoga apa yang beliau arahkan dapat kita laksanakan dengan baik di masjid-masjid yang ada di Kec. Kubung ini,” ujar Almaturidi
Kegiatan pembinaan sehari itu diikuti oleh 75 orang pengurus masjid se-Kecamatan Kubung. (Fitria)