29 C
Padang
Kamis, Mei 22, 2025
spot_imgspot_img
Beritasumbar.com

Payakumbuh Awasi Ketat Konsumsi Pangan Sehat dan Bebas Bahan Berbahaya di Masyarakat
P

Kategori -
- Advertisement -

Pentingnya mengkonsumsi pangan sehat dan bergizi bagi masyarakat, menjadi salah satu fokus Pemerintah Kota Payakumbuh. Bahkan Pemko mengaturnya dalam bentuk peraturan daerah yang disahkan bersama DPRD Kota Payakumbuh. Peraturan tersebut yaitu Perda No. 1 Tahun 2014 tentang Pangan Sehat dan Bebas Bahan Berbahaya. Mengingat pentingnya peraturan ini, Pemko Payakumbuh melalui Bagian Hukum melakukan sosialisasi kepada warga Payakumbuh yang dimulai dari Kantor Camat Payakumbuh Timur, Senin (13/4).

Pemko melakukan pengaturan dalam proses pengolahan, produksi, distribusi, pengawetan, dan perdagangan bahan-bahan makanan yang akan dikonsumsi oleh masyarakat luas. Hal ini sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan produk pangan yang beredar di Kota Payakumbuh harus bebas dari penggunaan Bahan Tambahan Pangan (BTP) yang melebihi ambang batas dan penggunaan bahan berbahaya.

Seperti dikatakan oleh Asisten I Yoherman saat membuka sosialisasi ini, Pemko menaruh perhatian besar terhadap masalah pangan sehat ini. “Bagaimana tidak, dengan mengkonsumsi pangan yang tidak sehat dan mengandung bahan berbahaya, jumlah warga yang menderita penyakit akan terus naik terutama bagi anak-anak. Apabila masyarakat sakit, tentunya akan berimbas pada tingkat kesejahteraan. Untuk itu, demi menciptakan generasi Payakumbuh yang tumbuh sehat dan cerdas, harus dimulai dari sekarang. Kita sama-sama memberikan makanan yang sehat dan bergizi bagi mereka” ujar Yoherman.

Ditambahkan oleh Elzadaswarman, Kadis Kesehatan Kota Payakumbuh, yang merupakan salah satu narasumber dalam sosialisasi ini, jenis pangan yang diolah bersama bahan berbahaya sangat rentan dikonsumsi oleh anak-anak. Apalagi tidak diawasi oleh pemerintah, tentunya membuka jalan bagi penyakit baru untuk berkembang dan menyerang warga dan anak-anak. “Dengan Perda ini, tentunya Dinas Kesehatan bersama SKPD terkait lainnya, dapat melakukan tindakan bagi oknum-oknum yang masih mengolah bahan pangan dengan bahan berbahaya. Kita akan terus memantau dan berkoordinasi dengan masyarakat dan instansi terkait untuk terus mengawasi lingkungan kita masing-masing. Untuk itu, Pemko juga mengajak warga masyarakat untuk bisa berperan aktif dalam menghadapi masalah ini bersama-sama” kata Elzadaswarman lagi.

Oleh sebab itu, target peserta dalam sosialisasi ini adalah ibu-ibu PKK, LPM, serta masyarakat luas yang peduli dengan mengonsumsi pangan sehat. Selain sebagai ujung tombak dalam menyebarluaskan perda ini kepada masyarakat lainnya, masyarakat diminta untuk mempunyai andil dalam mengatasi masalah ini kedepannya. “Apalagi salah satu tujuan PKK yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui mengonsumsi pangan sehat dan bergizi bagi keluarga” kata Kabag Hukum Setdako, Prima Yanuarita.

Menurut Prima Yanuarita lagi, dalam Perda No. 1 Tahun 2014 tersebut juga diatur tentang batas penggunaan Bahan Tambahan Pangan (BTP) bagi produk olahan makanan, jenis-jenis bahan makanan yang berbahaya dikonsumsi, standar pengolahan pangan, sertifikasi mutu proses produksi pengolahan pangan, hingga pengawasan penggunaan BTP dan bahan berbahaya, serta sanksi hukum bagi yang melanggar peraturan ini.

“Bagi oknum masyarakat yang melanggar, dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana, dimana dapat dituntut paling lama 6 (enam) bulan kurungan penjara atau denda paling banyak Rp. 500 juta” ujar Prima Yanuarita mewanti-wanti.

Selain Elzadaswarman, sebagai narasumber dalam sosialisasi ini yaitu Hery Suroto dari Kejaksaan Negeri Payakumbuh. Setelah dibuka di Kantor Camat Payakumbuh Timur, selanjutnya sosialisasi ini akan bergerak ke Kantor Camat Payakumbuh Barat yang pesertanya juga berasal dari Payakumbuh Selatan. Hari terakhir (Rabu 15/4) sosialiasi akan berlangsung di Kantor Camat Payakumbuh Utara yang juga bergabung dengan Kecamatan Latina.

- Advertisement -
- Advertisement -

BERITA PILIHAN

- Advertisement -
- Advertisement -

Tulisan Terkait

- Advertisement -spot_img