23 C
Padang
Kamis, Oktober 24, 2024
spot_imgspot_img
Beritasumbar.com

Pasangan Ilegal Berstatus Pelajar Diduga Pelaku Pembuangan bayi Di Bukittinggi
P

- Advertisement -

Bukittinggi, BeritaSumbar.com,-Dunia pendidikan kembali tercoreng. Pelaku pembuangan bayi di Kelurahan Aua Tajungkang Tangah Sawah Kota Bukittinggi terungkap. Pelaku ternyata pasangan ilegal yang masih berstatus pelajar.

Bayi mungil mendapatkan perawatan di RS Ibnu Sina Bukittinggi. Sebelumnya bayi dengan berat 2,6 kg dan panjang 52 cm itu ditemukan di depan pagar rumah warga, Senin malam (7/5) sekitar pukul 21.45 WIB. (halosumbar)

Yang laki laki masih kelas X disalah satu SLTA dikota Bukittinggi,sementara yang perempuan kelas IX di salah satu SLTP Dikota Yang sama.
Kasus pembuangan bayi ini mulai terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan orang tua (D) yang anak gadisnya sudah 3 hari tidak pulang kerumah.Dari laporan ini Polisi menduga ada kaitannya dengan waktu ditemukan bayi perempuan tersebut.
Bak gayung bersambut, tidak lama setelah dilaporkan menghilang, akhirnya D pulang ke rumah orangtuanya. Dari sinilah polisi mencium ada aroma yang berkaitan dengan kasus pembuangan bayi itu.
“Setelah didapatkan bukti permulaan yang cukup, tersangka laki-laki berinisial S ditangkap di rumahnya. Kemudian perempuan berinisial D juga ditetapkan sebagai tersangka dan dijemput di kediamannya. Kedua tersangka masih di bawah umur,” kata Kasat Reskrim Polres Bukittinggi, AKP Rahmat Natun, Jumat malam (11/5).
Keduanya, terancam pidana lima tahun penjara karena melanggar pasal 77 B undang-undang no 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
“Namun lantaran keduanya masih di bawah umur, kami akan melibatkan pandangan dari berbagai pihak. Terutama kedua orangtua tersangka, Dinas Sosial, P2TP2A dan stakeholder terkait,” imbuh Rahmat.(sumber: halosumbar.com )

- Advertisement -
- Advertisement -

BERITA PILIHAN

- Advertisement -
- Advertisement -

Tulisan Terkait

- Advertisement -spot_img