Padang,BeritaSumbar.com,-Terpidana kasus korupsi Yusafni, yang beritakan keluar Rutan tanpa pengawalan dan sepengatuan Karutan Anak Aia dan Kanwil Kumham Sumatera Barat mendapatkan perhatian dari Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat.
“Kami merasa perlu mendalami proses keluarnya Yusafni dari Rutan untuk berobat yang menurut Kanwil Kumham demi kemanusian” Kata Adel Wahidi, Pelaksana Tugas Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat.
Tahanan bukan tidak boleh dikeluar Rutan, malah yang demikian termasuk salah satu bentuk pelayanan publik terhadap warga binaan.
Bentuknya bisa cuti mengunjungi keluarga, layananan berobat, termasuk layanan kesehatan yang bersifat darurat, yang memerlukan tahanan keluar dari Rutan guna berobat ke pusat layanan kesehatan seperti IGD Rumah Sakit Umum.
Bahkan untuk alasan luar biasa, seperti ada keluarga tahanan yang sakit keras, menikahkan anak, membagi warisan, itu dibolehkan keluar. Tapi tentu dengan seperangkat prosedur dan ketentuan yang mengatur.
“Ada Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri, ada SOP di Rutan atau Lapas yang mengikat”
Makanya, kendati sudah ada keterangan pers proses keluarnya Yusafni dari Rutan oleh Kepala Kanwil Kumham, tetap diperlukan pengujian prosedur pemberian izin.
Kasus Yusafni ini bukan sederhana, menyita perhatian publik sejak lama, terkait uang negara senilai Rp62,5 miliar, divonis sembilan tahun penjara.
Karena itu, saya yakin proses keluar Rutannya juga akan menjadi perhatian publik, publik pasti bertanya-tanya.
Kali ini, menurut saya secara internal, tidak cukup pengujiannya prosedur hanya dilakukan oleh Kanwil Kumham Sumatera Barat, Menteri melalui Inspektorat Jendral juga harus memberikan perhatian.
“Tidak boleh ada keraguan publik terhadap proses izin tahanan keluar Rutan, jangan sampai ada anggapan ada warga binaan yang mendapat privilege, hak istimewa untuk keluar masuk Rutan atau Lapas”
Menjawab semua itu, Ombudsman RI sebagai Lembaga Negara Pengawas Layanan Publik, sesuai kewenangannya akan melakukan pendalaman, akan ada serangkaian pemeriksaan dan investigasi untuk itu.
Ombudsman belum mau membeberkan, cara, apa dan kapan pemeriksaan akan dilakukan, tapi kami pastikan Ombudsman perlu hadir untuk soal-soal begini.(*/rel)
Beritasumbar.com
Ombudsman Akan Dalami Proses Izin Yusafni Keluar RutanO
- Advertisement -
- Advertisement -