31 C
Padang
Senin, Desember 9, 2024
spot_imgspot_img
Beritasumbar.com

Nekad Habisi Nyawa Ponakan, RY Dan EY Diringkus Tim Macan Kumbang
N

Kategori -
- Advertisement -

Pesisir Selatan,- Entah apa yang terpintas dibenak pelaku RY (30) ( paman korban ) warga kampung Pasir Harapan, Kenagarian Sungai Tunu Barat, Kecamatan Ranah Pesisir,  Kabupaten Pesisir Selatan bersama EY, Perempuan, (39), warga Kampung Pasir Harapan, Kenagarian Sungai Tunu Barat, Kecamatan Ranah Pesisir,  Kabupaten Pessel (Tante/Adik Ibu Korban), tegah menghabisi korban SA (16) tidak lain ponakan dari tersangka. 

Berawal dari penemuan mayat pada hari, Kamis (5/11) pukul 07.00 Wib di kampung Koto Baru, Nagari Sungai Tunu Barat, Kecamatan Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan, oleh kakek korban Inun (65)  dengan kondisi luka parah, dan darah di kepala korban. Berjarak kurang lebih 200 meter dibelakang rumah korban. Kemudian ditindak lanjuti oleh pihak kepolisian Polsek Ranah Pesisir dan tim opsnal Satreskrim Polres Pessel melakukan penyelidikan dilapangan. 

Dengan keterangan saksi – saksi, Kapolres Pesisir Selatan AKBP. Sri Wibowo, S.iK melalui Kasat Reskrim Polres Pessel AKP. Allan Budi Kusumah Katinusa, S.Ik, didampingi Kapolsek Ransir Iptu Andi Yunardi langsung melakukan penyelidikan di lapangan. Melibatkan Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Pessel dan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pessel. 

” Ya, kita langsung turun ke TKP, dan melakukan penyelidikan dilapangan,” kata Kasat Reskrim Polres Pessel, Jum’at (6/11).

Dari saksi – saksi yang ada bahwa pembunahan mengarah sementara pada paman korban. Dan, hari itu langsung melakukan pengembangan kebawah. Dan, mengamankan diduga pelaku pembunuhan RY (30) ( paman korban ) juga EY, Perempuan, (39) ( tante korban). 

Dan, pada hari kamis (5/11) pukul 21.30 Wib Polsek Ranah Pesisir dibantu tim opsnal Sat Reskrim Polres Pessel berhasil menangkap pelaku dirumahnya. Keterangan dari RY benar jika pelaku yang menghabisi korban bersama EY tante korban.

Tegas Allan, keterangan sementara dari pelaku, kejadian berawal pada hari kamis (5/11) pukul 02.30 Wib ” SA ” ( korban) pulang kerumah dari bermain diluar dan selanjutnya langsung tidur diruang tamu dengan menggunakan sehelai tikar.

Allan menuturkan merasa pelaku tidak menghargai pelaku korban,  karena melihat korban tidur diruang tamu dengan menggunakan sehelai tikar. Menggunakan parang yang ada di dalam rumah pelaku, langsung menghabisi korban. Selanjutnya korban diseret oleh kedua pelaku ke arah semak 200 meter dibelakang rumah korban/pelaku.

Dan barang bukti berhasil didaparkan yaitu, 2(Dua) buah senjata tajam jenis Parang ukuran sepanjang 50 cm, celana korban jenis levis, 2(dua) buah Handpone merek Hammer dan Mito milik Pelaku, 1(Satu) buah bekas bungkus makan yg berguna utk membersih darah dileher korban ada bekas sisa darah, baju dan celana yg dipakai Pelaku EY sewaktu melakukan kejahatan, 1(satu) helai selimut yg dipakai korban pada saat tidur dan 1(satu) lembar tikar jenis plastik yang digunakan korban sewaktu tidur.

” Saat ini pelaku sudah kita amankan di Polres Pessel, dalam pengembangan penyelidikan lebih lanjut. Untuk mengungkap motif sebenarnya pembunuhan dilakukan oleh pelaku RY dan EY, beserta barang bukti,” ujar Kasat Reskrim Polres Pessel diruang kerjanya.

Jika tidak ada halangan, besok penyidik Satrekrim Polres Pessel akan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara ( TKP). Sedangkan pasal yang dikenakan terhadap pelaku pasal 338 dan 340 KUHP, 
dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. ( *)

- Advertisement -
- Advertisement -

BERITA PILIHAN

- Advertisement -
- Advertisement -

Tulisan Terkait

- Advertisement -spot_img