25 C
Padang
Sabtu, Juli 27, 2024
spot_imgspot_img
Beritasumbar.com

Nagari Bukit Limbuku Kampung Pengawas Pemilu
N

Kategori -
- Advertisement -

Limapuluh Kota,BeritaSumbar.com, – Nagari Bukit Limbuku, Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota, ditetapkan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat menjadi salah satu nagari percontohan terhadap pengembangan pusat pendidikan dan pelatihan pemilu partisipatif.

Penetapan tersebut ditandai dengan dilakukannya Deklarasi Kampung Pengawas Pemilu yang berlangsung di kantor wali nagari setempat, Rabu (14/12) siang. Proses deklarasi belangsung meriah dihadiri puluhan tokoh masyarakat serta pimpinan Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Benny Aziz.

Selain Benny Aziz, deklarasi tersebut turut dihadiri Asisten I Pemkab 50 Kota, Herman Azmar, Pimpinan Bawaslu Limapuluh Kota, Yoriza Asra dan Ismet Aljannata, Ketua KPU 50 Kota, Masnijon, Kapolsek Harau, Iptu Urip Indra Jaya, Camat Harau Andri Yasmen, Walinagari Bukik Limbuku, Dodi, serta perangkat Nagari dan tokoh masyarakat.

“Kampung pengawasan pemilu, merupakan sebuah gerakan sosial untuk pengawasan pemilu dengan cara pelibatan partisipatif masyarakat,” kata Benny Aziz, ketika membuka kegiatan deklarasi Kampung Pengawas Pemilu, siang itu.

Koordinator divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Provinsi Sumatera Barat itu menyebut, Nagari Bukit Limbuku merupakan satu dari 10 titik nagari/desa/kelurahan yang ditetapkan sebagai pilot project untuk pengembangan pendidikan pemilu partisipatif.

“Kampung Pengawas Pemilu ini, nantinya diharapkan akan lebih mendekatkan tugas pengawasan Bawaslu ke masyarakat. Ini dilakukan karena adanya keterbatasan tenaga jajaran pengawas kita apalagi di tingkat nagari, dimana hanya ada satu orang pengawas,” sebut Benny Aziz.

Dirinya meminta dukungan lembaga serta seluruh unsur yang ada di nagari untuk ikut serta melakukan pengawasan serta dapat melaporkan setiap dugaan pelanggaran pemilu. Seperti halnya money politik, SARA, serta pelanggaran lainnya kepada jajaran Bawaslu, sesuai mekanisme yang sudah diatur oleh Undang-Undang.

Ketua Bawaslu Kabupaten Limapuluh Kota, Yoriza Asra, dalam sambutannya mengatakan, penetapan Nagari Bukit Limbuku di Kecamatan Harau, merupakan salah satu upaya Bawaslu dalam menjaga kedaulatan masyarakat dalam penyelenggaraan Pemilu.

Menurut Yoriza Asra, peran partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan oleh Bawaslu, terutama dalam memastikan proses penyelenggaraan pemilu berjalan sesuai ketentuan aturan. Ke depan, ia akan menindaklanjuti kerjasama masyarakat ini dalam bentuk kegiatan pendidikan pemilu partisipatif.

“Mari kita sama-sama berperan menjaga bagaimana demokrasi kita berjalan sesuai keinginan bersama. Mari sama-sama kita kawal dan awasi, mana saja yang dibolehkan dan mana yang dilarang dalam pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang,” ajak Yoriza Asra.

Adapun Asisten I Pemkab Limapuluh Kota, Herman Azmar, yang bertindak mewakili Bupati, mengaku sangat antusias dan berterima kasih kepada Bawaslu Provinsi Sumatera Barat dan Bawaslu Kabupaten Limapuluh Kota yang sudah menggagas program Kampung Pengawas Pemilu di Limapuluh Kota.

Apalagi, menurutnya, program tersebut menargetkan bakal memberikan pendidikan dan pelatihan pemilu dengan partisipasi masyarakat. Dia berharap agar Nagari Bukit Limbuku dapat menularkan pendidikan politik tersebut ke nagari lainnya.

“Melalui kesempatan ini, kita ajak semua masyarakat ikut berperan dan terlibat mengawasi proses pemilu 2024 mendatang, agar dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku,” imbau Herman Azmar.

Deklarasi Kampung Pengawas Pemilu di Nagari Bukik Limbuku ditandai dengan penandatanganan Baliho Deklarasi, oleh Komisioner Bawaslu Provinsi Sumatera Barat dan Ketua Bawaslu Limapuluh Kota, beserta para tamu dan tokoh masyarakat yang hadir. (Rel)

- Advertisement -
- Advertisement -

BERITA PILIHAN

- Advertisement -
- Advertisement -

Tulisan Terkait

- Advertisement -spot_img