spot_imgspot_img
Beritasumbar.com

Ibu Rumah Tangga Kedapatan Membawa Puluhan Paket Ganja di Limapuluh Kota
I

Kategori -
- Advertisement -

Limapuluh Kota – Satuan Reserse Narkoba Polres Limapuluh Kota, Sumatera Barat menangkap Dua Ibu rumah tangga (IRT), Y (43) dan N (42) asal warga Paloh Raya, Kecamatan Muara Dua, Loksumawe, Propinsi Aceh, lantaran membawa 20 Kilogram narkoba jenis ganja, Rabu (5/8). Kedua IRT tersebut masing-masing membawa 10 Kilogram dengan menggunakan tas bewarna hitam bermotif.

Menurut Kapolres Limapuluh Kota, AKBP Tri Wahyudi, didampingi Kasatresarkoba Iptu Zul Andri, kedua pelaku ditangkap di jalan Sumbar-Riau, Fly Over Kelok 9, Ulu Aia, Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota.

“penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat bahwa ada dua orang wanita membawa ganja dengan mengendarai angkutan umum. Polisi langsung melakukan penyetopan.” ujarnya.

Saat ditanya Wartawan, kedua pelaku mengaku barang haram tersebut akan diantar ke salah seorang yang berada Solok. Karna himpitan ekonomi mereka memberanikan diri untuk membawa paket besar ganja tersebut. “Mau kami antar keseseorang yang berada disolok, ini semua kami lakukan karna himpitan ekonomi,” ungkap pelaku.

Kapolres menambahkan, kedua pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres Limapuluh Kota. “Keduanya akan kita mintai keterangan untuk pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya. (mt/rn)

 

Sumber: Minang-terkini.com
- Advertisement -
- Advertisement -

BERITA PILIHAN

- Advertisement -
- Advertisement -

Tulisan Terkait

- Advertisement -spot_img