Simpang Ampek ,BeritaSumbar.com,— Terobosan baru dilakukan Biro Humas Setdaprov. Sumatera Barat. Pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Kehumasan Pemerintah Daerah (Pemda) se-Sumbar yang biasanya digelar di ibukota provinsi, kali ini digilirkan ke kabupaten/kota.
Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) memperoleh kehormatan jadi tuan rumah perdana Rakor tersebut. Bertempat di Auditorium Kantor Bupati Pasbar, Simp. Ampek, Rakor dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati (Wabup) Pasbar, Yulianto, Kamis (28/02).
Sebelumnya, Rabu (27/02) malam, para pejabat kehumasan Pemda se-Sumbar dijamu makan malam di rumah Dinas Bupati Pasbar. Delegasi Kota Payakumbuh dihadiri Kadis Kominfo diwakili Kabid Kehumasan, Irwan Suwandi. SN.
Hadir pada kesempatan itu seluruh Kabag/Kabid Kehumasan se-Sumbar. Bertindak selaku narasumber, Wakil Bupati Pasbar dan pejabat dari Biro Humas Setdaprov.
Dalam sambutan, Wabup Pasbar menyampaikan ucapan selamat datang kepada para peserta Rakor. Wabup menyinggung peran Humas yang semakin strategis ditengah era keterbukaan informasi dan digitalisasi pelaksanaan pemerintahan.
“Tugas pemerintah daerah dalam membangun good governance dituntut mulai mengembangkan dimensi keterbukaan, mudah diakses, bertanggung jawab dan transparan, ini menuntut peran aktif praktisi Humas Pemda,” jelas Yulianto.
Ditambahkan, dengan diadakannya Rakor Kehumasan, diharapkan seluruh pimpinan kehumasan setiap Kabupaten/kota dapat saling bersinergi dan berbagi strategi demi jalannya fungsi kehumasan sebagai corong informasi Pemerintah Daerah ke masyarakat.
“Apalagi dalam menghadapi tahun-tahun politik saat ini. Diharapkan bagian Humas bisa memberikan pengawasan terhadap informasi terkait dengan Pemerintah Daerah,”
papar Yulianto.
Sementara, Kepala Bagian Humas Setdakab Pasbar, Yosmar Difia melaporkan, Rakor Kehumasan diluar ibukota provinsi, bertujuan agar setiap Bagian Humas kabupaten/kota bisa sharing informasi terkait dengan kinerja Humas.
“Rakor ini bertujuan bukan hanya sekedar berbagi informasi sesama Humas saja, namun kita juga ingin mencari solusi dari persoalan-persoalan yang dihadapi oleh humas selama ini,” tandas Yosmar Difia.
Berbagai isu dibahas pada Rakor tersebut. Diantaranya tindak lanjut Pergub Nomor 30/2018 terkait kerjasama informasi pemerintah daerah dengan perusahaan media. Diharapkan ada rumusan syarat kerjasama yang jelas dengan media yang dipakai secara serentak oleh Humas Pemda se-Sumbar.
“Memang sebuah dilema merumuskan format dan syarat kerjasama tersebut. Masing-masing daerah tidak berangkat dari kondisi yang sama. Cuma paling tidak ada syarat minimal yang disepakati, misalnya terverifikasi administrasi di dewan pers,” ujar Kabid Humas Payakumbuh, Irwan Suwandi.SN.
Sementara Wildan, Pj. Kabag Humas Setdakab Pesisir Selatan mengaku sudah lama menerapkan syarat minimal perusahaan pers harus terverifikasi administrasi di Dewan Pers.
“Kami sejak tahun 2017 sudah menetapkan syarat tersebut. Memang ada gejolak pada awal pelaksanaan, tetapi lambat laun mereka mau ditertibkan, intinya cara kita memahamkan mereka, dan butuh kesabaran,” ujar Wildan.
Menyikapi hal itu, peserta rapat bersepakat akan mengundang anggota Dewan Pers sebagai narasumber pada kesempatan Rakor berikutnya.
“InsyaAllah kita akan hadirkan dewan pers pada Rakor mendatang,” ujar Fadli dari Biro Humas Setdaprov.
Kegiatan Rakor diakhiri dengan penyerahan sumbangan spontan peserta Rakor bagi korban gempa bumi yang terjadi Kamis (28/02) pagi di Kabupaten Solok Selatan dan sekitarnya.
Kabag Humas Setdakab Tanah Datar, Syahril didaulat menyerahkan sumbangan tersebut kepada Kabag Humas Setdakab Solsel, Firdaus Firman disaksikan seluruh peserta Rakor. Total sumbangan terkumpul Rp. 1,5 juta.
“Kok Satitiak tolong dilauikkan, kok sakumpa tolong gunuangkan (kalau setitik tolong dilautkan, kalau sekumpal tolong digunungkan-red),” pungkas Syahril disambut ucapan terima kasih dari Firdaus.(relis)