Bukittinggi, beritasumbar.com — Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar mengimbau warga kota untuk mendukung perjuangan rakyat Palestina di kota Bukittinggi.
Himbauan itu guna menindaklanjuti Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 83 Tahun 2023 tanggal 8 November 2023, tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina.
Himbauan ini tertuang di dalam Surat Edaran (SE) nomor:400/1025/Kesra/XI-2023 tertanggal 23 November 2023, tentang dukungan terhadap perjuangan Palestina di kota Bukittinggi.
SE ditandatangani Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, Kamis (23/11/2023), berbunyi, dengan ini Pemerintah Kota Bukittinggi menghimbau kepada Kepala OPD, Instansi, Kantor I Lembaga, Ormas dan Pengurus Mesjid serta seluruh warga kota Bukittinggi, sebagai berikut :
- Umat Islam dihimbau untuk mendukung perjuangan rakyat Palestina, seperti gerakan menggalang dana kemanusiaan dan perjuangan, mendoakan untuk kemenangan, dan melakukan shalat ghaib untuk para syuhada Palestina.
- Dihimbau untuk semaksimal mungkin menggunakan produk dalam negeri dan menghindari transaksi dan penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionIsme.
- Kepada Kepala OPD, Instansi, Kantor, Lembaga serta seluruh ASN menjadi teladan dalam menjalankan himbauan ini.
- Agar setiap muslim dan pihak-pihak yang memerlukan dapat mengetahuinya,
menghimbau semua pihak untuk menyebarluaskan himbauan ini. (adil)