Padang,BeritaSumbar.com,-Senin 16/12 Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat diterima Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat dalam rangka koordinasi pengawasan pelayanan publik di Sumatera Barat.
Yefri Heriani selaku Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar didampingi Tim Asisten menyebutkan tiap tahunnya laporan masyarakat meningkat, hari ini kami bertemu dengan Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat menyampaikan catatan akhir tahun 2019 pengawasan pelayanan publik, ujar Yefri.
Adel Wahidi mendampingi Kepala Perwakilan, trend 5 (lima) besar laporan masih disekitar Kepegawaian, Pendidikan, Pertanahan, Kepolisian dan Perizinan, hari ini kami sampaikan kepada Ketua DPRD Provinsi, tantangan Ombudsman mengawasi pelayanan publik di Sumatera Barat, ujar Adel.
Supardi Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, menyambut baik kedatangan Tim Ombudsman, Supardi menyampaikan banyak Perda yg harus di daur ulang, saat ini kita telah punya Perda Penyelenggaraan Pelayanan Publik Nomor 6 tahun 2015, ujar Supardi.
Selain itu kedepannya Perda harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat, banyak Perda yg belum ada turunan teknis seperti pergub, Perda yg bertentangan, untuk di evaluasi, hal ini dibutuhkan mekanisme yang praktis, imbuh Supardi.
Ombudsman dan DPRD memiliki kesamaan dalam fungsi pengawasan namun pada DPRD terkendala dalam tindaklanjut, dari 65 orang anggota DPRD Prov, Supardi sudah menyusun rencana kerja lima tahun kedepan, bagaimana kedepannya DPRD bekerja berbasis digital, masyarakat bisa datang ke DPRD Prov, ramah ke masyarakat dan mudah diakses, ujar Supardi.
Harapannya periode saat ini, dapat memberikan layanan yg sempurna kepada masyarakat, makanya dibutuhkan mitra kerja, Ombudsman adalah lembaga yg tepat untuk itu, target itu, insyaallah 8 (delapan) bulan kedepan ada perubahan dari layanan di DPRD Provinsi Sumatera Barat.(*)