Kuansing,BeritaSumbar.com,-Minggu 25/3 Seorang anak yang berinisial AA melaporkan ayah kandungnya ke Polsek Singingi Kabupaten Kuansing. AA yang berlamat di Desa Sungai Bawang Kecamatan Singingi ini melapor atas perbuatan bejat sang ayah terhadap dirinya pada tahun 2016 lalu. Saat melapor AA didamping teman laki lakinya.
AA melaporkan bahwa sekira tahun 2016 diri nya telah disetubuhi oleh ayah kandung nya sendiri dengan idenriras bernama DD (38) seorang buruh kasar yang beralamat desa sungai bawang Kec.Singingi Kab.Kuansing
Menindak lanjuti laporan tersebut, Satrekrim melakukan pemeriksaan dua orang saksi
DIMAS. S (38)yang beralamat Desa sungai bawang Kec.Singingi Kab.Kuansing,saksi 2 seorang wanita D.WATI (37) IRT yang beralamat Desa Sungai bawang Kec.Singingi Kab.Kuansing
Kapolres Kuansing AKBP Fibri melalui Humas AKP Loumban Toruan saat kepada Eman Kontributor BeritaSumbar wilayah Riau pada Senin 26/3 membenarkan adanya laporan warga bahwa warga tersebut telah di setubuhi layaknya suami istri oleh ayah kandung sendiri sebanyak 2 kali. Saat ini kita sudah mendatangi TKP dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi ujar AKP Loumban.
Saat ini tersangka saat ini sudah kita amankan dimapolres Kuansing, untuk tersangka akan kita serahkan perkara ini keunit PPA Reskrim polres kuansing utk proses lbh lanjut.tutur humas.(eman)
Beritasumbar.com
Cabuli Anak Kandung, Sang Ayah Dipolisikan AnakC
Kategori -
Nasional
- Advertisement -