spot_imgspot_img
Beritasumbar.com

Bupati Sijunjung Lepas Calon Jemaah Haji
B

Kategori -
- Advertisement -

Bupati Yuswir Arifin Datuak Indo Marajo melepas Jemaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Sijunjung, di Masjid Taqwa, Selasa (2/9).

Selain keluarga yang mengantar dalam jumlah cukup banyak, acara melepas JCH juga dihadiri Muspida, Wakil Bupati Muchlis Anwar, ketua DPRD Mukhlis Rasyid, Sekdakab A.T. Rohendi, pejabat teras Pemkab dan sejumlah kepala SKPD.

Disamping melepas secara resmi, bupati juga mengucapkan selamat kepada seluruh jemaah yang akan memenuhi panggilan Allah SWT menunaikan rukun Islam kelima, dengan doa dan harapan semoga menjadi haji yang mabrur.

“Kepada seluruh JCH Kabupaten Sijunjung, saya ucapkan selamat menunaikan ibadah haji, dengan iringan doa dan harapan menjadi haji yang mabrur, karena tidak ada imbalan bagi haji mabrur, kecuali Surga,” kata bupati

Agar prediket haji mabrur tercapai, berupayalah menjaga kesehatan dan pisik dengan baik, supaya seluruh rukun dan syarat haji bisa dijalankan sebagaimana mestinya.

Disamping menjaga kesehatan dan pisik, JCH juga harus mempersiapkan jiwa yang tunduk, supaya tidak timbul sifat sombong, angkuh dan takabur. Sebab JCH yang sombong, angkuh dan takabur, akan mendapat kesulitan ketika menjalani rukun dan syarat haji, di Tanah Suci Mekka Al Mukaramah, ulas bupati.

Dalam kesempatan itu bupati juga berpesan kepada JCH supaya menjaga sopan santun serta sabar, tabah dan tawakal selama menjalankan ibadah haji.

Dipesankan juga agar selama berada di Mekka Al Mukaramah JCH tidak berjalan sendiri, tapi berombongan, minimal berdua atau bertiga. Ini bertujuan supaya JCH tidak salah jalan atau tidak menemui hal yang tidak diingini.

Pesan dan harapan lain, seluruh JCH yang dilepas, diminta dan diharapkan mendoakan Kabupaten Sijunjung di Masjidil Haram supaya terus maju, berkembang dan sejahtera serta aman sentosa sepanjang masa.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sijunjung H. Afrizal mengatakan, jumlah quota haji Kabupaten Sijunjung, semula 125 orang. Namun karena ada yang pindah berangkat antar provinsi dan antar kabupaten serta ada yang menunda keberangkatan, sakit dan meninggal dunia, quota dikurangi 10 orang, sehingga yang diizin Allah SWT berangkat tahun 2014 ini dari Kabupaten Sijunjung, 115 orang termasuk TPHD.

Dari 115 orang itu juga, Iswandi Bin Ismail Acam dari Kecamatan Kamang Baru merupakan JCH termuda, dengan usia 36 tahun. Sedangkan JCH tertua, adalah warga Kecamatan Sijunjung, Mariana Binti Suud, dengan usia 82 tahun. (humas sijunjung)

- Advertisement -

BERITA PILIHAN

- Advertisement -
- Advertisement -

Tulisan Terkait

- Advertisement -spot_img