Padang – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Sumatera Barat (Sumbar) melakukan sosialisasi untuk pekerja yang bukan penerima upah (BPU) dengan mengadakan pasar murah di depan Masjid Raya Sumbar, Selasa.
“Menjelang Ramadhan kami menyelenggarakan sembako murah, semoga bermanfaat bagi masyarakat sekaligus menggelar sosialisasi,” kata Kepala Kantor Wilayah BPJS Sumbar-Riau, Didi Siswadi di Padang, Rabu.
Ia menyebutkan, acara ini merupakan sosialisasi kepada masyarakat untuk mendaftarkan diri ke BPJS Ketenagakerjaan, karena banyak manfaatnya.
“Pekerja pada kategori ini merupakan para pekerja yang bekerja pada sektor informal, seperti nelayan, tukang ojek, pedagang pasar, petani, tukang susu, loper koran, notaris, doktek dan masih banyak yang lain,” jelasnya.
Ia menyebutkan, program BPJS Ketenagakerjaan untuk kategori BPU tidak berbeda dengan program yang diajukan untuk pekerja yang menerima upah.
Manfaat yang didapat BPU juga hampir sama dengan penerima upah.
Khusus untuk pekerja BPU, diwajibkan untuk mengikuti dua program, yaitu program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK). BPU dapat secara sukarela mengikuti Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP).
Menurutnya, ada banyak manfaat yang didapat jika mendaftar di BPJS Ketenagakerjaan, seperti pekerja akan menerima pengobatan sampai sembuh tanpa ada batasan biaya jika terjadi kecelakaan kerja.
“Saat pekerja meninggal bukan karena kecelakaan kerja, maka ahli warisnya akan mendapatkan manfaat program jaminan kematian sebesar Rp24 juta, ditambah beasiswa pendidikan anak sebesar Rp12 juta, jika masa kepesertaan mencapai lima tahun,” paparnya.
Selain itu, katanya perlindungan BPJS kepada BPU akan dilengkapi dengan kemudahan akses dengan pendaftaran dan pembayaran iuran secara dalam jaringan (daring) atau “online”.
“Proses pendaftaran dan pembayaran bagi pekerja BPU sangat mudah dan tersebar dengan diberikannya akses ‘online’ dan melalui mitra kerja sama perbankan maupun non-perbankan,” katanya.
Ia menambahkan, iuran program ini sangat terjangkau. Dengan iuran sebesar Rp20.800 per bulan atau Rp700 per hari, pekerja BPU akan memperoleh manfaatnya.
Jumlah peserta yang bukan penerima upah yang mendaftar di BPJS Kesehatan Sumbar hingga kini sebanyak 18.122 orang.
Pasar Murah Sembako
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan cabang Sumbar, Alan Lusi mengatakan ada batasan pembelian untuk sembako murah ini.
“Satu orang hanya boleh membeli dua kupon sembako,”katanya.
Ia juga menjelaskan, kupon tersebut juga akan diundi untuk mendapatkan hadiah menarik, seperti kulkas dan sepeda motor.
Pasar murah sembako ini berisi beras sebanyak lima kilogram, minyak goreng dua liter dan gula sebanyak dua kilogram yang seharusnya seharga Rp115 ribu, dijual dengan harga Rp57 ribu.
(Ant/Oleh Junisman)