Limapuluh Kota,BeritaSumbar.com,-Pembinaan terhadap UMKM di Kabupaten Limapuluh Kota menjadi sorotan pasca Debat Kandidat Bupati dan Wakil Bupati kemaren. Kubu paslon SAKATO (Safni Sikumbang & Rito) menyoroti permasalahan UMKM di Limapuluh Kota.
Sebuah pertanyaan tentang keseriusan pemkab Limapuluh Kota selama ini dalam memberikan pembinaan bagi para pelaku UMKM dijawab oleh mantan ketua KADIN Limapuluh Kota Adi Surya.
Dengan tegas Adi Surya menyebut bahwa tidak ada keseriusan pemerintah Limapuluh Kota dalam memberikan pembinaan bagi pelaku UMKM di daerah ini.
Jawaban ini bukanlah tanpa dasar, Sebagai tulang punggung penggerak perekonomian, kami menilai pemda Limapuluh Kota tidak serius dalam melakukan pembinaan, buktinya
- Naiknya Angka Kemiskinan di Limapuluh Kota
- Jawaban dari petahan sewaktu debat kandidat kedua ketika ditanya oleh salah satu paslon tentang persoalan jeritan para peternak ayam potong yang diperlakukan semena mena oleh vendor vendor raksasa. Petahana menjawab pertanyaan tersebut dengan menyalahkan pihak UMKM. Petahana mengatakan seharusnya pihak UMKM melibatkan pemda dalam melakukan kontrak kerjasama dengan pihak ketiga.
Ini menurut kita merupakan jabawan konyol dan bentuk ketidak pahaman terhadap penghayatan UU np 20 th 2008 tentang UMKM, Kehadiran Pemda tidak hanya mengeluarkan izin izin usaha saja tanpa ada pembinaan berkelanjutan terhadap UMKM, kata Adi Surya putra Situjuah ini.
Sebuah paradoks ketika malah balik menyalahkan pelaku UMKM padahal yang terjadi adalaha pemerintah daerah tidak menjalankan tugas dan kewajiban dengan serius. Pemda seharusnya hadir ketika pelaku UMKM di daerah terzolimi oleh vendor vendor besar, Tapi kenyataannya tidak ada regulasi yang keluar ketika peternak menjerit saat ditekan vendor vendor raksasa tersebut. imbuh Adi Surya.
Pembinaan terhadap UMKM bukan hanya sebatas seremoy dengan target mendapatkan penghargaan yang bisa dikondisikan dibawah meja. Pembinaan UMKM haruslah kerja nyata yang dmapaknya dapat dirasakan lansung oleh masyarakat pelaku UMKM.
Contoh diatas baru salah satu kasus kelalaian pemda terhadap UMKM, belum lagi produk produk unggulan lokal yang tidak mampu di proteksi dari para tengkulak, seperti gambir dan beberapa produk lainnya.
Banyak masyarakat yang terlibat pinjol, terlilit hutang dengan lintah darat atau rentenir yang sangat mencekik perekonomian masyarakat. Silahkan survey beberapa banyak UMKM yang terlilit hutang dengan lembaga keuangan ilegal, Masihkah kita berkilah dari kenyataan bahwa pemda tidak mampu memproteksi UMKM diwilayahnya, tutup Adi Surya kepada media ini.