SOLOK, Beritasumbar.com – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Solok, Dr. Dedi Wandra, M.A., membantah isu dugaan hubungan terlarang dengan seorang pegawai berinisial MP yang beredar melalui sejumlah akun media sosial. Dedi menyebut informasi tersebut sebagai fitnah yang sengaja disebarkan untuk merusak nama baiknya.
Dedi mengatakan telah mengetahui beredarnya unggahan yang mencatut namanya dengan menggunakan tampilan menyerupai pemberitaan media daring Kompas.com. Informasi itu kemudian menyebar ke sejumlah akun media sosial dan menjadi perbincangan masyarakat.
Dalam unggahan tersebut, Dedi yang disebut sebagai mantan Kepala Kankemenag Kota Sawahlunto dan kini sebagai Kankemenag Kabupaten Solok dituding memiliki hubungan istimewa dengan MP. Namun, hingga kini kebenaran tuduhan tersebut belum terverifikasi.
Keanehan lain ditemukan dalam rangkaian unggahan yang beredar. Salah satu akun yang tidak menampilkan identitas jelas justru menyertakan pesan bernada ancaman melalui WhatsApp. Pesan itu meminta Dedi menyampaikan kepada MP agar segera melunasi tagihan pinjaman online dari dua aplikasi, yakni sebesar Rp 6.320.000 dan aplikasi lainnya sebesar Rp 6.699.200.
Pesan tersebut juga memuat ancaman akan memperluas penyebaran informasi apabila tagihan tidak dibayar.
“Kalau dia belum menyelesaikan tagihannya ini kita buat lebih viral daripada ini. Kita up lebih banyak lagi,” demikian bunyi pesan yang turut beredar.
Ancaman lain menyebutkan bahwa Dedi akan ikut terseret lebih jauh selama MP belum melunasi pinjaman tersebut.
Dikonfirmasi pada Kamis, 5 November 2026, Dedi Wandra yang kini jadi Kankemenag Kabupaten Solok mengaku terkejut ketika menerima informasi mengenai unggahan yang mengaitkan dirinya dengan perempuan berinisial MP. Ia mengetahui berita itu setelah seorang rekannya mengirimkan tautan akun media sosial lokal Sumatera Barat.
“Saya kaget menerima informasi itu. Ini ujian dan merupakan fitnah yang sengaja dimunculkan untuk membunuh karakter saya,” kata Dedi.
Ia menduga persoalan pinjaman online yang disebut dalam pesan tersebut mungkin melibatkan pegawainya. Namun, menurut dia, persoalan itu tidak semestinya dikaitkan dengan dirinya sebagai pimpinan, apalagi dijadikan bahan untuk membangun tuduhan yang belum terbukti.
Dedi menegaskan tidak akan membiarkan penyebaran informasi yang dinilainya merugikan nama baik tersebut. Ia berencana melaporkan akun yang pertama kali mengunggah informasi maupun akun lain yang turut menyebarkannya kepada kepolisian.
“Saya akan laporkan akun-akun tersebut ke polisi untuk diungkap siapa pihak yang melakukan fitnah dan menyebarluaskan informasi yang tidak ada kebenarannya,” ujarnya.
Sementara, MP yang namanya disebut-sebut dalam akun diduga bodong tersebut belum dapat dihubungi dan terkonfirmasi hingga petang ini.
Melalui laporan yang akan disampaikan tersebut, Dedi berharap pihak kepolisian dapat menelusuri identitas pemilik akun serta mengungkap motif di balik penyebaran unggahan dan pesan bernada ancaman itu.***