BERITASUMBAR, TANAH DATAR — Pertemuan Pra-Sosialisasi dan Dialog dalam Rangka Persiapan Pembangunan Jalan Tol Bukittinggi–Sicincin yang digelar pada Rabu, 28 Oktober 2026, di Gedung Serbaguna Kantor Camat X Koto menjadi ruang penyampaian aspirasi masyarakat terkait rencana trase jalan tol yang direncanakan melewati Nagari Pandai Sikek.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade, Direktur Utama Hutama Karya (HK), Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), Wakil Bupati Tanah Datar, unsur pemerintah daerah, wali nagari, BPRN, serta tokoh masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, Andre Rosiade menyampaikan bahwa kegiatan pra-sosialisasi dilaksanakan untuk menampung aspirasi masyarakat sekaligus meminimalisir berbagai isu yang berkembang di tengah masyarakat. Ia menyebutkan bahwa tim terpadu direncanakan turun langsung berdiskusi dengan masyarakat pada pertengahan November mendatang.
Andre juga menyampaikan adanya komitmen pemerintah pusat terhadap pembangunan proyek strategis nasional (PSN) tersebut, meskipun menurutnya masih terdapat dinamika dan pertarungan kepentingan di tingkat pusat.
Khairul Nas Tegaskan Sikap Masyarakat Pandai Sikek
Dalam kesempatan tersebut, salah seorang tokoh masyarakat Pandai Sikek, Khairul Nas, menyampaikan secara tegas aspirasi masyarakat terkait rencana pembangunan trase jalan tol yang melewati wilayah Nagari Pandai Sikek.
Khairul Nas menegaskan bahwa niniak mamak bersama masyarakat Pandai Sikek telah mengambil keputusan untuk menolak pembangunan trase jalan tol yang melewati nagari tersebut. Keputusan itu bukan sekadar persoalan menerima atau menolak pembangunan infrastruktur, melainkan menyangkut perlindungan tanah ulayat dan keberlangsungan kehidupan anak nagari.
Ia menjelaskan bahwa tanah ulayat yang terancam oleh rencana trase tersebut merupakan lahan yang 100 persen produktif dan menjadi salah satu penopang utama perekonomian masyarakat. Lahan itu tidak hanya menghasilkan sumber penghidupan, tetapi juga berperan penting dalam mendukung kesehatan, pendidikan, serta masa depan generasi penerus Pandai Sikek.
Menurutnya, pembangunan infrastruktur tidak seharusnya hanya diukur dari manfaat ekonomi dan kelancaran transportasi secara makro, tetapi juga harus mempertimbangkan dampak langsung yang ditanggung masyarakat di wilayah yang dilalui.
“Tol mungkin menguntungkan pemerintah, tetapi jangan sampai justru merugikan masyarakat yang tanah ulayatnya menjadi sumber penghidupan,” demikian inti penegasan Khairul Nas dalam menyampaikan aspirasi masyarakat Pandai Sikek.
Ia juga mempertegas bahwa sikap penolakan tersebut telah melalui proses musyawarah dan pengambilan keputusan bersama niniak mamak dan masyarakat. Karena itu, menurutnya, tidak ada lagi ruang untuk mendiskusikan penerimaan trase tol yang melewati Pandai Sikek apabila keputusan masyarakat tersebut tidak dihormati.
DPR RI Diminta Menghargai Partisipasi Masyarakat
Menanggapi aspirasi tersebut, Andre Rosiade menyampaikan bahwa pembangunan PSN tetap akan dilaksanakan. Ia kemudian meminta pihak Hutama Karya agar segera turun ke Nagari Pandai Sikek untuk melakukan komunikasi dan negosiasi dengan masyarakat terkait rencana trase yang dipersoalkan.
Andre juga tetap mendorong agar masyarakat Pandai Sikek bersedia memberikan tanahnya untuk mendukung pembangunan jalan tol tersebut.
Sikap ini menjadi perhatian karena partisipasi masyarakat dalam pembangunan bukan sekadar formalitas untuk memenuhi tahapan sosialisasi, melainkan bagian penting dari prinsip pembangunan yang demokratis dan berkeadilan.
Sebagai wakil rakyat di DPR RI, Andre Rosiade seharusnya menghargai aspirasi serta keputusan yang telah diambil melalui musyawarah oleh niniak mamak dan masyarakat Pandai Sikek. Penolakan masyarakat tidak semestinya dipandang sebagai hambatan yang harus ditundukkan melalui negosiasi agar masyarakat bersedia menyerahkan tanahnya, melainkan sebagai aspirasi yang wajib didengar, dipertimbangkan, dan dihormati dalam proses pengambilan kebijakan.
Pembangunan Proyek Strategis Nasional memang memiliki kepentingan yang luas, tetapi status strategis sebuah proyek tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan hak, kepentingan, dan keberlanjutan hidup masyarakat setempat. Partisipasi publik harus bermakna, bukan hanya memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berbicara, sementara keputusan yang telah disampaikan tetap diabaikan.
Jangan Paksakan Trase Tol Melewati Pandai Sikek
Masyarakat Pandai Sikek pada prinsipnya memperjuangkan perlindungan tanah ulayat yang menjadi warisan leluhur sekaligus modal kehidupan anak nagari lintas generasi. Oleh sebab itu, persoalan ini tidak dapat disederhanakan menjadi negosiasi pembebasan lahan semata.
Pemerintah dan seluruh pihak yang terlibat dalam pembangunan jalan tol diharapkan tidak memaksakan trase yang melewati Pandai Sikek ketika niniak mamak dan masyarakat telah menyatakan penolakan. Aspirasi tersebut seharusnya menjadi pertimbangan serius untuk mengevaluasi dan mengkaji alternatif trase yang tidak mengorbankan tanah ulayat produktif serta sumber penghidupan masyarakat.
Masyarakat tidak menempatkan diri sebagai pihak yang menolak kemajuan pembangunan nasional. Namun, pembangunan yang membawa manfaat bagi kepentingan yang lebih luas semestinya tidak dilakukan dengan mengorbankan keberlangsungan hidup masyarakat adat dan hak atas tanah ulayatnya.
Pembangunan yang berkeadilan adalah pembangunan yang mampu mempertemukan kepentingan nasional dengan penghormatan terhadap hak masyarakat. Karena itu, jalan keluar yang perlu dicari bukanlah bagaimana membuat masyarakat Pandai Sikek bersedia menerima trase yang mereka tolak, melainkan bagaimana mewujudkan pembangunan jalan tol tanpa memaksakan trase yang mengancam tanah ulayat dan masa depan anak nagari.
Bagi masyarakat Pandai Sikek, tanah ulayat bukan sekadar hamparan lahan yang dapat diganti dengan nilai uang. Tanah tersebut adalah sumber kehidupan, ruang kebudayaan, dan warisan yang wajib dijaga untuk generasi mendatang.
Aspirasi masyarakat Pandai Sikek harus menjadi bagian nyata dalam penentuan kebijakan pembangunan, bukan sekadar dicatat dalam forum pra-sosialisasi.
Hormat terhadap keputusan niniak mamak dan masyarakat adalah wujud penghormatan terhadap partisipasi rakyat dalam pembangunan. Jangan paksakan trase tol melewati Pandai Sikek.