spot_imgspot_img
Beritasumbar.com

Penangkapan DPO Korupsi Rp400 Juta di Batusangkar: Eks Pj Wali Nagari Baringin Dibawa ke Kejati Padang
P

Kategori -
- Advertisement -

Tanah Datar, BeritaSumbar.com — Tim gabungan Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Datar, dan Intel Kodim 0703 Tanah Datar berhasil menangkap satu buronan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi pada masa jabatan Pejabat Sementara (Pj) Wali Nagari Baringin tahun 2022.

Penangkapan berlangsung pada Sabtu (6/6/2026) di area parkir Lapangan Cindua Mato, Nagari Baringin, Kecamatan Lima Kaum, Kabupaten Tanah Datar. Tersangka berinisial AB (47) diamankan tanpa perlawanan di dekat video tron setelah diketahui sering beraktivitas dan bersembunyi di wilayah tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Datar, Ryan Palasi, SH., MH., dan Kasi Pidsus Richard K. Siagian mengonfirmasi penangkapan kepada wartawan. “Penangkapan DPO dilakukan di dekat Video Tron Lapangan Cindua Mato Batusangkar. Tersangka sempat melarikan diri ke Dharmasraya dan wilayah Riau,” ujar Richard K. Siagian.

Menurut keterangan pejabat kejaksaan, perkara ini berawal dari dugaan penyalahgunaan anggaran pada masa jabatan Pj Wali Nagari Baringin tahun 2022 yang mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp400 juta. Setelah ditangkap, AB langsung dibawa ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat di Padang untuk proses hukum selanjutnya.

Kejaksaan menyatakan akan melanjutkan pemeriksaan intensif terhadap tersangka serta melengkapi berkas perkara untuk tahap penuntutan. Tim penyidik juga tidak menutup kemungkinan adanya pengembangan penyidikan apabila ditemukan pihak lain yang terlibat.

Kejari Tanah Datar mengimbau masyarakat untuk menyerahkan proses hukum kepada aparat penegak hukum dan memberikan informasi jika mengetahui fakta tambahan terkait perkara. Pihak kejaksaan membuka komunikasi bagi siapa pun yang ingin memberikan keterangan atau bukti pendukung. (McD)

- Advertisement -

BERITA PILIHAN

- Advertisement -
- Advertisement -

Tulisan Terkait

- Advertisement -spot_img