spot_imgspot_img
Beritasumbar.com

Tumpang tindih Pemko Payakumbuh Dalam Berantas Maksiat,HMI Ancam Demo
T

- Advertisement -

TUMPANG TINDIH PEMKO PAYAKUMBUH DALAM MEMBERANTAS PENYAKIT MASYARAKAT, HMI ANCAM DEMO.!!!
Payakumbuh,BeritaSumbar.com,-Akhir akhir ini Kota Payakumbuh kembali dihebohkan dengan adanya kafe dan tempat karaoke yang teridentifikasi sebagai kawasan maksiat. Selang beberapa bulan lalu Pemkot Payakumbuh baru saja menutup 2 lokasi kafe yang terbukti menjadi tempat maksiat. Namun ada tumpang tindih terhadap penutupan tempat maksiat tersebut dengan masih adanya tempat maksiat yang belum ditindak oleh Pemerintah Kota Payakumbuh.
Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Payakumbuh buka suara terkait persoalan ini. Ketua Bidang (PTKP) Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan dan Pemuda HMI Cabang Payakumbuh Patria Pradana yang juga Wakil BEM Peternakan UNAND Payakumbuh berharap Pemerintah Kota Payakumbuh segera bertindak tegas dan tidak ada pandang bulu terhadap penindakan maksiat di Kota Payakumbuh.
Selain itu Ketua KOHATI (Korps HMI Wati) Cabang Payakumbuh Titi Erlina Sari mengatakan bahwa pembiaran tempat tempat maksiat di Kota Payakumbuh merupakan sebuah malapetaka bagi kota Payakumbuh sendiri. ” Jangan sampai kaum perempuan dan remaja remaja khususnya dan masyarakat Kota Payakumbuh terjerumus ke hal hal yang berbau maksiat, yang itu sangat bertentangan dengan agama, kehidupan bernegara dan merusak tatanan kehidupan masyarakat luas” ujar Titi.
Hal senada juga dikatakan oleh Ketua Umum HMI Cabang Payakumbuh FADHLI HAKIMI ” Memang kami di internal HMI telah membahas isu isu yang berkembang di Payakumbuh saat ini, mengenai kehebohan masyarakat luas di Payakumbuh tentang keberadaan tempat karaoke dan kafe kafe diduga berbau maksiat seperti dilantai bawah Ramayana dan tempat karaoke di Simpang Benteng”. Ujar Fadhli, Sabtu 7 Maret 2020 dalam keterangan tertulisnya.
Payakumbuh memang dihadapkan dengan berbagai kasus penyakit masyarakat, seperti LGBT, Narkoba pergaulan bebas dan lain lain. Tentu ini tanggung jawab kita bersama sebagai masyarakat untuk menanggulangi penyakit masyarakat ini. Namun persoalan tempat tempat maksiat tentu PEMKO Payakumbuh yang mempunyai wewenang dalam menindak atau mencabut izin tempat tempat tersebut. Ujar Ketua Umum HMI Cabang Payakumbuh.
“kami berharap Walikota Payakumbuh bapak Riza Falepi segera bertindak tegas, jangan sampai ada tumpang tindih dalam pemberantasan maksiat di Kota yang kita cintai ini. ini adalah kepentingan masyarakat luas yang harus diutamakan. Sangat disayangkan keresahan masyarakat terhadap tempat maksiat ini kenapa sampai saat ini masih dibiarkan. Jikalau waktu dekat ini Walikota Payakumbuh tidak ada tindakan terhadap tempat tempat maksiat ini kita akan aksi demo”. Terang Fadhli.(rel HMI)

- Advertisement -

BERITA PILIHAN

- Advertisement -
- Advertisement -

Tulisan Terkait

- Advertisement -spot_img