Karena kesukaran untuk mendapatkan tiket pesawat pulang ke Padang untuk ikut menghadiri pertemuan pagi besok tgl 6 Sep 2013 yang diprakarsai oleh pihak Gubernuran dalam mempertemukan pihak yang mendukung dan pihak yang menolak rencana Lippo Group membangun kompleks LG di daerah strategis Jl Khatib Sulaiman, Padang, maka saya di sini sengaja menukilkan pokok2 keberatan yang telah juga ikut saya sampaikan dalam berbagai kesempatan sebelumnya.
Keberatan Pertama
Seperti yang dilakukannya di mana2, James T Riady yang mengomandoi proyek Mercu Suar LG ini, memanfaatkan rumah sakit kristen Siloam dan Sekolah Internasional Pelita Harapan untuk tujuan kristenisasi. Selama 68 tahun merdeka ini, melalui bermacam cara pengkristenan, kelompok Kristen telah berhasil mengkristenkan penduduk Indonesia yang bahagian terbesarnya adalah ummat Islam sekarang telah mencapai di atas 20 % dari yang tadinya tidak melebihi 5 %. Sasaran mereka untuk abad ke 21 ini adalah 50 % dari penduduk Indonesia beragama Kristen. Mereka lakukan itu dengan berbagai cara, antara lain melalui jalur pendidikan, perawatan kesehatan, bantuan makanan dan pengasuhan anak2 miskin terlantar, di samping usaha narkoba dan pergaulan sex bebas muda-mudi, serta rayuan perkawinan, dsb.
Setelah berupaya di mana2, sekarang tiba giliran untuk memasuki Sumatera Barat yang selama ini dikenal sebagai daerah yang kental Islamnya dan sukar mereka masuki.
   Kita di Sumatera Barat yang memiliki pedoman hidup ABS-SBK sebaliknya tidak bisa menerima kehadiran upaya kristenisasi itu dari manapun datangnya. Karenanya kita menolak pembangunan rumah sakit kristen Siloam dan Sekolah Internasional Pelita Harapan itu. Apalagi sekian rumah sakit dan sekolah yang ada di kota Padang masih bisa melayani kebutuhan pelayanan kesehatan dan pendidikan dari penduduk kota Padang dan Sumbar umumnya.
Keberatan Kedua
   Cara LG masuk dengan pembangunan Mall dan Hotel bertaraf internasional dengan hanya mengharapkan tenaga pelayanan ukuran menengah ke bawah dari penduduk setempat sebanyak lk 3 ribu orang, tanpa membuka peluang untuk ikut mengelola bersama dalam bentuk joint enterprise, atau serikat usaha bersama, akan memperdalam dikuasainya sistem dan struktur ekonomi Indonesia ini jatuh ke tangan pengusaha Konglomerat non-pri Cina di semua bidang usaha, dari hulu sampai ke muara, di darat, laut dan udara.
Yang kita inginkan sebaliknya adalah bahwa kita mengajak para investor dari dalam maupun luar negeri untuk ikut bergerak di bidang usaha ekonomi, perdagangan dan industri, dsb, dengan bersedia bekerjasama dalam bentuk joint venture, joint enterprise dan kerjasama yang saling menguntungkan.
Kita karena itu menolak kehadiran LG karena mereka memborong habis semua kegiatan usaha serta manajemennya tanpa ada kesediaan untuk berbagi manajemen usaha.
Keberatan Ketiga
    Kita menolak cara kerja Wali Kota Fauzi Bahar yang dalam kasus Proyek LG ini ternyata tidak berkonsultasi dan membawa serta wakil rakyat yang duduk di DPRD Kota Padang, sehingga mereka tidak tahu menahu dengan inisiatif yang diambil oleh Wali Kota Fauzi Bahar dalam memberikan izin dan dukungan kepada Proyek mersu suar LG ini.
    Keberatan Keempat
    
   Kita juga menolak kebijakan Walikota Fauzi Bahar dalam memberikan tanah di daerah strategis Jl Khatib Sulaiman yang oleh ketentuan pemerintah kota sendiri telah diperuntukkan khusus hanya untuk bangunan pemerintahan dan tidak kepada swasta. Sekarang tanah itu diberikan oleh Walikota Fauzi Bahar kepada perusahaan swasta LG itu dengan mengambil kebijak-sanaan sendiri tanpa berkonsultasi dengan DPRD Kota Padang.
    
    Keberatan Kelima
    
    Dengan dibagi-bagikannya gratifikasi secara terbuka kepada lima lembaga sosial dan pendidikan dengan hadiah sumbangan 50 juta rupiah masing2nya, pertanyaan logis berikut tentu harus pula dijawab dalam suasana mesra dan kerjasama antara pengusaha dan penguasa: Berapa pula gratifikasi atau suap yang diberikan oleh LG kepada tokoh2 pejabat yang mendukung pembangunan mercu suar LG ini.
   Nama2 tokoh pejabat yang ikut mendukung dan menanda-tangani Akta pembangunan proyek mercu suar LG ini sudah menjadi pengetahuan semua khalayak rakyat karena gambar dan ceritanya diekspos di surat2 kabar. Adalah wajar sekali kalau rakyat dan kita semua ikut bertanya dan sekaligus menuntut: berapa banyak gratifikasi atau suap itu didapatkan oleh masing2 pejabat yang ikut mendukung dan menanda-tangani akta pembangunan LG itu.
   Akan bijaksana sekali kalau masing2 yang mendapatkan itu secara jujur dan ikhlas menyatakan dan menyampaikan secara terbuka berapa mereka mendapatkan gratifikasi atau suap itu, lalu bersedia mengembalikan uang haram itu. Bagi mereka yang menyatakan tidak mendapatkan gratifikasi atau suap itu, kita harapkan agar mereka menyatakan sumpah di hadapan Majelis Ulama Indonesia bahwa mereka, demi Allah, tidak mendapatkannya. Bagi mereka yang mendapatkan tetapi bersumpah tidak mendapatkan, atau bersumpah walau mendapatkan, adalah urusan mereka masing2 berhadapan di padang mahsyar nanti di hadapan Allah Yang Maha Adil dan Maha Bijaksana, untuk mereka pertanggung-jawabkan. Kiranya Allah juga akan menentukan nasibnya selagi masih hidup di dunia ini. (Mochtar Naim)