Walikota Payakumbuh H. Riza Falepi menyerahkan dana ganti kerugian tanah total Rp7,7 M lebih buat 105 pemilik tanah dari 123 persil sertifikat tanah dan bangunan yang terkena akibat pelebaran Jalan Sudirman Payakumbuh, Jum’at (27/12). Penyerahan dana ganti kerugian itu berlangsung dalam acara di aula Balaikota di Bukik Sibaluik Payakumbuh. Dihadiri Sekdako H. Benni Warlis, Asisten I Yoherman, Kepala DPPKA Syafwal, Kabid Binamarga Zul Arman, Sekretaris DTRK Syamsurial dan Ketua KAN Koto nan Gadang.
Proses ganti kerugian tanah dan bangunan milik warga yang berada disepanjang Jalan Sudirman itu, sudah dilakukan jauh hari sebelumnya, dengan melakukan sosialisasi yang sangat transparansi. Melibatkan, tim pemko di bawah pimpinan Asisten I Yoherman, Camat Payakumbuh Utara Novriwandi bersama Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Payakumbuh, Anton Jumantoro, SH, MH. Harga tanah dan bangunan, sudah berdasarkan kajian dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang ditunjuk.
Warga pemilik tanah dan bangunan berasal dari kelurahan-kelurahan Koto Baru Balai Janggo, Kaniang Bukik, Balai Cacang dan Muaro. Keterangan Kepala BPN Payakumbuh Anton Jumantoro, berdasarkan tinjauan ke lapangan, akibat pelebaran Jalan Sudirman itu, tercatat 123 persil tanah/bangunan yang harus diberikan Pemko biaya ganti kerugiannya. Tahap pertama, sesuai dengan dana tersedia, Pemko baru akan menyerahkan ganti kerugian sebanyak 113 persil untuk warga Koto Baru Balai Janggo (24 persil), Kaniang Bukik (22 persil), Balai Cacang ( 21 persil) dan Muaro (46 persil). Sisanya, 10 persil akan diserahkan tahun anggaran 2014, bagi warga yang berdomisili di Kelurahan Balai Gurun dan Kelurahan Balai Gadang.
Walikota Riza Falepi dalam sambutannya, merasa lega dengan rampungnya pembebasan tanah dan bangunan buat pelebaran Jalan Sudirman itu. Tak ada ribut, semuanya berjalan dengan baik. “Kita benar-benar terbantu dengan Badan Pertanahan dan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang ikut memfasilitasi penetapan harga tanah dan bangunan ini, sebutnya.
Di bagian lain Walikota, mengajak warga penerima ganti kerugian, untuk memanfaatkan dana tersebut buat keperluan produktif, bukan konsumtif. Mereka yang menyerahkan tanah dan bangunan untuk pelebaran jalan, merupakan pejuang pembangunan dan punya kepedulian tinggi terhadap kemaslahatan rakyat ke depan. Warga tersebut, pantas diapresiasi dan diteladani, katanya.
Dikatakan, Payakumbuh yang sudah menjadi kota tujuan, mulai menemui persoalan sosial, berupa kemacetan lalulintas. Ruas jalan Sudirman, terutama dihari libur, karena arus lalulintas yang makin padat, sudah macet sama seperti kota-kota besar lainnya. Karena itu, pelebaran jalan utama ini, sesuatu yang sangat mendesak. “Alhamdulillah, warga setempat sudah ikut berpartisipasi dalam pelebaran jalan ini,” sebut Walikota.
Sementara, Kadis PU Payakumbuh Ir. Muswendri Evites dan Kabid Bina Marga H. Zul Arman, ST, menginformasikan, pelebaran Jalan Sudirman Payakumbuh itu, akan dimulai awal tahun 2014. Badan jalan dari kondisi rata-rata 5,5 meter akan diperlebar lebih kurang 7 sampai 7,5 meter. Direncanakan, akan dimulai dari Simpang Kaniang Bukik sampai ke Kelurahan Muaro. Awal Januari ini, proses pekerjaan jalan ini akan segera dikerjakan, sebut Muswendri.