Guna meningkatkan koordinasi dan sinkronisasi program pembangunan sekaligus sebagai evaluasi penyelenggaraan pemerintahan di tingkat Kelurahan , Pemko Payakumbuh melalui Bagiam Tapem menyelenggarakan Rapat Koordinasi antara Pemda bersama Camat dan Lurah Rabu (5/3) bertempat di Aula Balaikota Bukik Sibaluik.
Rakor tersebut diikuti Camat dan Lurah se Kota Payakumbuh selain dihadiri Walikota juga dihadiri Asisten I Yoherman, Kabag Tapem Erwan dan beberapa pimpinan SKPD yang menjadi narasumber diantaranya Kepala Bappeda Rida Ananda, Kepala Disduk Capil Mediar Indra, Kepala Dinas Tata Ruang dan Kebersihan Zulinda Kamal, Kepala Kantor Kesbang Pol Elfriza Zaharman dan pimpinan KPP Pratama Payakumbuh
Walikota Riza Falepi dihadapan Camat dan Lurah menyebutkan setelah melihat dan mengkaji beberapa profil kelurahan maka tidaklah efisien seperti kurangnya personil atau pegawai, minimnya anggaran dan kurangnya sarana . oleh karena itu kita lakukan penataan kelurahan dengan memperkecil jumlah kelurahan dan saat ini sudah ditetapkan dengan Perda Nomor 7 Tahun 2013 tentang Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Kelurahan dalam Kota Payakumbuh.
Tahun 2014 ini melalui Ranperda yang sedang dalam tahap pembahasan dengan DPRD Kota Payakumbuh ditargetkan dari hasil penggabungan 25 Kelurahan menjadi 11 Kelurahan baru. Dan tahun 2015 nanti akan diberikan penambahan anggaran bagi kelurahan yang telah bergabung tersebut sebesar Rp.100 juta yang ditumpangkan pada SKPD Kecamatan, ujar walikota
Ditambahkan Riza Falepi kedepannya jika kelurahan sudah mampu mandiri juga akan diberikan kewenangan tambahan seperti pengolahan sampah dalam hal ini diminta lurah bisa berinisiatif untuk menjadi percontohan pengolahan sampah dan pada akhirnya akan menghasilkan pemasukan bagi kelurahan
Dibagian lain di katakan lurah sebagai ujung tombak pemerintahan diharapkan bisa menjabarkan Visi dan Missi Walikota diantaranya program sosial dimana Kota Payakumbuh telah membentuk Unit Layanan Terpadu Kesejahteraan Anak Nagari (UPT-KAN) yang berkantor di GOR Kubu Gadang untuk melayani permasalahan sosial masyarakat, lurah memfasilitasinya.