24 C
Padang
Senin, Desember 9, 2024
spot_imgspot_img
Beritasumbar.com

Walikota Riza Berbagi Pengalaman Hentikan Rokok
W

Kategori -
- Advertisement -

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan, mengevaluasi kepedulian kota/kabupaten dan provinsi dalam membatasi ruang bagi perokok. Sebanyak 129 walikota/bupati bersama 22 gubernur di Indonesia, diundang Kemenkes duduk semeja dalam acara di Hotel Royal Kuningan Jakarta, Jum’at (30/5), membahas soal rokok tersebut. Walikota Payakumbuh Riza Falepi, satu di antara kepala daerah yang tampil di atas panggung, guna menyampaikan pengalaman daerah ini, untuk membuat Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Walikota Riza Falepi saat dihubungi di Payakumbuh, Sabtu (30/5), mengaku, makin terbebani dalam menerapkan Perda KTR di kota ini. Pasalnya, sejak perda No. 15 Tahun 2011 itu dilahirkan, meski laporan Dinas Kesehatan Payakumbuh jumlah orang merokok di Payakumbuh sudah turun, tapi diakui walikota penurunannya belum begitu signifikan. “Kita akan panggil seluruh pejabat kota ini, agar lebih peduli dengan KTR,” tegasnya.

Dikatakan, di depan peserta yang tergabung dalam Aliansi Kepala Daerah Peduli Dampak Tembakau Terhadap Kesehatan itu, Walikota Riza Falepi, dengan bangga, menyebut, di Indonesia, Kota Payakumbuh daerah pertama di Indonesia yang menghentikan pajak iklan rokok sebagai sumber pendapatan asli daerah (PAD).

Langkah berani yang dilakukan Pemko Payakumbuh sejak 2007 itu, diapresiasi Kementerian Kesehatan RI. Untuk selanjutnya, banyak diiikuti oleh kota dan kabupaten lainnya. Sebelumnya, Menkes juga mengundang Payakumbuh berbagi pengalaman dalam pembentukan KTR, dalam acara pelatihan MPOWER di Bogor, Maret lalu. Waktu itu, walikota diwakili Sekdako Payakumbuh Ir. H. Benni Warlis, MM.

Menurut walikota, begitu tingginya kepercayaan pemerintah pusat ke Payakumbuh dalam soal rokok ini, makanya, penerapan Perda KTR di Payakumbuh, akan lebih diintensifkan lagi. Karena, berdasarkan laporan Kemenkes RI, prilaku merokok yang dulunya mulai dilakukan oleh anak-anak berusia 9 sampai 15 tahun. Tapi, sekarang ini sudah dimulai bocah usia 5 tahun.

Kondisi ini, tegas walikota, tak bisa dibiarkan. Sebalikhya, harus disikapi serius, dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat. Sosialisasi perang dengan rokok harus lebih digencarkan. Kawasan tanpa rokok, seperti ruang publik, kantor pemerintahan, sekolah, tempat peribadatan, rumah sakit dan puskesma, benar-benar bebas dari asap rokok.

Walikota mengajak para orangtua, janganlah sekali-kali merokok di dalam rumahnya sendiri. Karena, tidak baik bagi isteri dan anak-anak. Merokok di dalam rumah tangga sendiri, sama saja dengan tindakan merusak kesehatan keluarga secara dini, katanya.

- Advertisement -
- Advertisement -

BERITA PILIHAN

- Advertisement -
- Advertisement -

Tulisan Terkait

- Advertisement -spot_img