28 C
Padang
Senin, Februari 10, 2025
spot_imgspot_img
Beritasumbar.com

Tim 7 Pergoki Karaoke Graha Beroperasi Tanpa Izin
T

Kategori -
- Advertisement -

Tim 7 Kota Payakumbuh, gabungan Satpol PP dan TNI/Polri, pergoki Karaoke Graha Home Stay Payakumbuh, di Kelurahan Pakan Sinayan, Kecamatan Payakumbuh Barat, beroperasi tanpa izin. Sebuah operasi yang dilancarkan Tim 7, Kamis (5/12), sekitar pukul 23.30 WIB, petugas menemukan dua kamar karaoke tengah beroperasi dengan sejumlah tamu berbeda.

 

 

Kedatangan Tim penegakan Perda Kota Payakumbuh, dipimpin Kepala Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Payakumbuh, Fauzi Firdaus, SP, itu cukup sopan. Didampingi karyawan Karaoke Graha, satu persatu Tim membuka kamar karaoke dan menemukan sejumlah tamu tengah bernyanyi, ditemani teman perempuannya. Hanya saja, dari sejumlah tamu wanita yang ada dalam kamar karaoke, tidak bisa memperlihatkan identitas atau KTP-nya.

 

Ketika petugas PPNS Satpol PP Bismar, S.Sos, menanyakan surat izin Karaoke Graha, karyawan yang ada memperlihatkan surat izin yang sudah diles dan ditempel pada dinding resepsionis. Menurut Bismar, surat izin yang ditempel itu sudah dicabut dan tak berlaku lagi. Tapi, petugas karaoke masih mengklaim, pencabutan surat izin karaoke, belum mereka ketahui.

 

“Kami tak tahu pak, kalau izin operasional Karaoke Graha ditutup, karena kami juga tak pernah menerima suratnya,” ucap seorang karyawan Karaoke Graha berbadan tegap yang mengaku pemuda setempat.

 

Untuk mempertanggungjawabkan operasional Karaoke Graha yang diduga tak punya izin itu, akhirnya Kasatpol PP Fauzi Firdaus, menyuruh pemilik Karaoke Graha datang ke Markas Satpol PP di Balaikota di Bukik Sibaluik esok harinya (Jum’at pagi, Red). Belum diketahui, hasil pertemuan pemilik karaoke dengan Kasatpol PP Fauzi Firdaus.

 

 

 

Menurut Fauzi, pihaknya sudah diperintahkan pasangan Walikota Payakumbuh Riza Falepi dan Wawako Suwandel Muchtar, untuk menutup Karaoke Graha. Pasalnya, terhitung sejak 29 Agustus 2012, Badan Penanaman Modal Daerah dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP) dalam keputusannya No. 001/BPMD-PTSP/Pariwisata/VII/Pyk-2012, telah mencabut izin karaoke yang dimiliki pengusaha bersangkutan.

 

 

 

Walikota Payakumbuh Riza Falepi yang dihubungi, terpisah, membenarkan, kalau izin Karaoke Graha sudah dicabut SKPD terkait. Walikota juga mengakui, ia sudah perintahkan Tim 7 melalui Kasatpol PP untuk melakukan penindakan tegas. Izin Karaoke Graha Kost & Home Stay dikeluarkan dengan SK No. 32/KPPT/Pariwisata/IX/Pyk-2011, tertanggal 27 September 2011, di era pemerintahan Walikota Josrizal Zain.

 

 

 

Menurut Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Elzadaswarman, izin diberikan dengan catatan, dan itu tertuang dalam diktum kedua haruf “m”, bahwa pemegang izin harus bersedia menutup usahanya jika masyarakat menolak/terganggu atas usaha tersebut. Dalam perjalannya, karena sudah menimbulkan kegelisahan di tengah masyarakat, makanya pihak pemko melakukan pengkajian kembali atas izin usaha karaoke itu.

 

SMS TAK SEDAP

 

Walikota Riza mengutarakan, ia bersama Wakil Walikota Suwandel Muchtar, sudah banyak menerima SMS dari masyarakat, agar menutup Karaoke Graha itu. Malahan, dalam SMS itu, Walikota diisukan sudah memberi izin Karaoke Graha, sebagai imbalan atas dukungan yang diberikan pemiliknya kepada pasangan F-Wan pada era Pilkada lalu.

 

 

 

Terhadap SMS berbau fitnah itu, dibantah keras oleh Walikota Riza Falepi. “Saya tak kenal dengan pemilik Karaoke Graha, dan juga tak pernah memberi izin operasionalnya. Apalagi menerima imbalan saat Pilkada lalu. Saya punya uang kok, untuk maju sebagai calon kepala daerah,” tegas Riza.

 

 

 

Menjawab pertanyaan wartawan, kalau kehadiran Karaoke Graha dibeking oknum aparat, walikota tak percaya dengan itu. “Tak benar, ada pembekingan Karaoke Graha. Tapi, kalau memang ada oknum yang bermain, Walikota Riza meminta, agar oknum bersangkutan tak ikut-ikutan dengan persoalan ini. Kita mau menghadapi Pemilu. Mari bersama memelihara kota ini agar tetap kondusif,” katanya.

 

 

 

Tokoh masyarakat Koto nan Ampek S.ABS Dt. Rajo Imbang, saat ditemui, mendukung pencabutan izin karaoke itu. “Saya sangat mendukung dan berharap Tim 7 Payakumbuh selalu mengawasi keberadaan karaoke Graha itu. Kita tak ingin, setelah ditutup Tim 7, pemiliknya masih mencoba membuka karaoke itu. Kita sangat senang Walikota Payakumbuh Riza Falepi dan Wawako Suwandel Muchtar, peduli dan komit memberantas segala bentuk Pekat di kota ini,” tegasnya.

- Advertisement -
- Advertisement -

BERITA PILIHAN

- Advertisement -
- Advertisement -

Tulisan Terkait

- Advertisement -spot_img