29 C
Padang
Sabtu, April 20, 2024
spot_imgspot_img
Beritasumbar.com

Tidak Terima Aliran Listrik Diputus Sepihak, Warga Datangi PLN UPP Lintau
T

Kategori -
- Advertisement -

Tanah Datarberitasumbar.com Dugaan pemutusan sementara secara sepihak oleh pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN) unit pelayanan pelanggan Lintau terhadap satu unit rumah miliki SE (65) di Nagari Tepiselo Kecamatan Lintau Buo Utara.

Merasa tidak terima atas pemutusan listrik di rumahnya itu, SE (65) Warga Jorong Kubang Koto Nagari Tapi Selo Kecamatan Lintau Buo Utara nekat tidur di Kantor PLN selama 1  malam sebagai bentuk protesnya.

Kepada awak media, ibu rumah tangga Inisial SE mengatakan kronologis awal ketika renovasi rumahnya, listrik dipindahkan ke dapur tahun 2018 seraya meningkatkan daya dari 450 watt menjadi 900 Watt. Namun menurut SE dari surat yang diterimanya dari PLN penambahan daya tahun 2004.

“Saya tidak melakukan penunggakan pembayaran dan pemindahan dilakukan oleh PLN saat rumah saya direnovasi,” ujarnya.

Menurutnya tiba-tiba saja Hari Selasa tanggal 12 januari 2021 ada oknum PLN datang ke rumahnya dan memutuskan aliran listrik serta membawa meterannya.

“Tiba-tiba saja listrik saya diputuskan tanpa adanya surat peringatan kepada saya ataupun alasan, saya adalah janda yang harus mencari nafkah dikeluarga ,dan oknum itu mengatakan saya harus kekantor untuk menyelesaikan masalah, tau-taunya saya diberitahu untuk menyelesaikan biaya sejumlah Rp.7 juta,” sebutnya.

Merasa tidak mampu jika  membayar sebanyak itu, dirinya merasa mendapatkan perlakuan diskriminasi.

Sementara itu ketika dikonfirmasi ke Kantor PLN Setempat Asrianto Selaku Kepala Unit Pelayanan Lintau mengatakan semua itu sudah melalui prosedur peraturan yang ditetapkan oleh PLN.

“Memang telah dilakukan pemutusan dan semua itu sudah sesuai dengan prosedur yang diterapkan PLN ,” Ujarnya.

Menurut Asrianto jumlah biaya yang dibebankan itu adalah biaya dari pelangaran yang dilakukan konsumen berdasarkan peraturan dari dari PLN. “Dalam hal ini kami hanya pelaksama sesuai dengan peraturan  PLN dari Pusat UPL Lintau, unit Batusangkar, Unit Payakumbuh dan 50 Kota berpusat di UP3 Payakumbuh, Jadi bila masih kurang puas bisa menghubungi UP3 Payakumbuh,” Pungkasnya. (Rezki)

- Advertisement -
- Advertisement -

BERITA PILIHAN

- Advertisement -
- Advertisement -

Tulisan Terkait

- Advertisement -spot_img