24.8 C
Padang
Senin, Desember 9, 2024
spot_imgspot_img
Beritasumbar.com

Sudah Nyatakan Mundur Jauh Sebelum DCS, Nama Pasrizal Tetap Muncul di DCT
S

Kategori -
- Advertisement -

Limapuluh Kota,BeritaSumbar.com,-Beredar di media sosial facebook postingan salah seorang tokoh masyarakat lareh Nan Panjang Nagari Batu Payuang kecamatan Lareh Sago Halaban tentang penetapan DCT anggota DPRD Limapuluh Kota untuk Pileg 2024 mendatang.

Dalam postingan tersebut, sipengunggah yang memakai nama akun “Pasrizal Lareh” Menuliskan

Assalamualaikum
“Perlu saya luruskan dan tegaskan kepada masyarakat khususnya dapil 3.
Sebelum DCT Ini Dikeluarkan Saya sudah mengundurkan diri kpd Partai #mulai dari 1 juni 2023 sesuai dengan surat yang telah dikeluakan oleh ketua partai atas pengunduran saya sebagai bakal calon legislatif.
Saya tetap komitmen dgn surat yang dikeluarkan untuk tidak ikut dalam kontestan pemilu ini (ada yang typo dlam pengetikan di fb, awalnya sipemilik akun membuat pilkada) Maka dari itu saya tegaskan jangan gunakan hak suaranya untuk memilih saya. Semoga media ini bisa meluruskan pernyataan saya ditengah masyarakat agar tidak menimbulkan kekeliruan nantinya”

Ketika awak media luak limopuluah mencoba menelusuri ternyata si pemilik akun bernama asli Pasrizal S.Hi Wali Jorong Lareh Nan Panjang Nagari Batu Payuang kecamatan lareh Sago Halaban Kabupaten Limapuluh Kota.

Pasrizal ini sudah menyatakan mengundurkan diri dari pencalegkan, Namun nama Pasrizal muncul juga di DCT. Pasrizal awalnya terdaftar sebagai bakal calon anggota DPRD Limapuluh Kota dari PDI Perjuangan daerah pemilihan Limapuluh Kota 3 dengan nomor urut 2.

Pasrizal sudah mengajukan surat pengunduruan diri dari bakal calon anggota DPRD Limapuluh Kota sejak awal Juni 2023. Ini dibuktikan dengan surat pengunduruan dirinya yang ditanda tangani di atas materai dengan ditujukan kepad DPC PDI Perjuangan Kabupaten Limapuluh Kota.

Dan DPC PDI Perjuangan Limapuluh Kota menyetujui pengunduran diri Pasrizal tersebut dengan surat resmi berlogo partai dan tertanggal 6 Juni 2023.

Namun saat KPU Limapuluh Kota mengumumkan DCT Anggota DPRD Limapuluh Kota nama Pasrizal tetap muncul sebagai calon Anggota DPRD Limapuluh kota dari daerah pemilihan Limapuluh Kota 3.

Dari awal mengajukan surat pengunduran diri Pasrizal S.Hi sudah berharap namanya tidak lagi muncul di daftar pencalonan. Namun di DCS namanya masih juga muncul. Padahal Ia sudah mengajukan jauh hari dan itupun sudah disetujui Ketua partai dengan balasan surat resmi.

Pasrizal tetap berusaha mengkonfirmasi pasca dcs keluar. Dimasa sanggahan pun Pasrizal terus menghubungi pengurus partai dan KPU Limapuluh Kota untuk memastikan namanya tidak muncul di DCT. Jawaban yang didapat dari Pengurus DPC PDI Perjuangan tetap akan di ganti saat DCT dikeluarkan KPU.

Sampai DCT terbit ternyata namanya tetap muncul sebagai Caleg DPRD Kabupaten Limapuluh Kota dari Partai demokrasi Perjuangan daerah pemilihan Limapuluh Kota 3 dengan nomor urut 2.

Melalui sambungan telepon dengan media ini Pasrizal berharap pihak KPU maupuh DPC PDI Perjuangan Limapuluh Kota untuk menghilangkan namanya dari daftar calon tetap anggota DPRD.

Juga kepada masyarakat di daerah pemilihan Limapuluh Kota 3 (Situjuah Limo Nagari, Luak dan Lareh Sago Halaban) Pasrizal S.Hi menyampaikan bahwa dirinya tidak ikut dalam pelaksanaan pemilu 2024 mendatang sebagai calon anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota.

Pernyataan ini diperkuat dengan surat pengunduran diri per tanggal 1 Juni 2023 dan di setujui partai dengan surat bertanggal 6 Juni 2023.

Sementara itu Ketua DPC PDI Perjuangan H.Darlius  hanya menjawab simple saja ” Tanya sama Dadang, Sudah saya jelaskan sama dia semua” entah Dadang mana yang ketua ini maksud. 

dan Ketua KPU LImapuluh Kota saat dikonfirmasi mengatakan semuanya tergantung partai, kalau partai tidak mengganti nama di silon tentu kita tidak bisa berbuat apa apa kata Okto Rizaldi via telepon. Saat daftar bacaleg sementara dimasukan berkas Pasrizal terkonfirmasi lengkap, dan kita tentu hanya bisa memastikan Memenuhi syarat atau tidak saja. Selebihnya urusan partai untuk diganti atau tidaknya calon tersebut, tutup Ketua KPU Limapuluh Kota tersebut.

- Advertisement -
- Advertisement -

BERITA PILIHAN

- Advertisement -
- Advertisement -

Tulisan Terkait

- Advertisement -spot_img