Padang, 20 BeritaSumbar.com,– Kepala Kantor Wilayah BPN Sumatera Barat, Sri Puspita Dewi, menerima kunjungan Anggota Komisi II DPR RI, H. Rahmat Saleh, S.Farm., M.I.P., di ruang kerjanya. Kunjungan ini merupakan bagian dari kegiatan reses anggota DPR yang bertujuan untuk membahas berbagai isu terkait permasalahan pertanahan yang dihadapi masyarakat, khususnya di wilayah Sumatera Barat.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas sejumlah permasalahan yang sering dihadapi masyarakat, di antaranya terkait sertipikasi tanah, sengketa lahan, dan pengelolaan tanah ulayat. Tanah ulayat, yang merupakan tanah adat yang dikuasai secara bersama oleh masyarakat adat, kerap menjadi sumber konflik. Hal ini sering disebabkan oleh ketidakjelasan status hukum serta pengakuan hak atas tanah tersebut. Ketidakpastian ini berdampak pada hubungan antara masyarakat adat dengan pihak lain, serta menghambat perkembangan sosial dan ekonomi masyarakat.
Selain itu, permasalahan sengketa lahan juga menjadi perhatian, baik yang melibatkan individu maupun kelompok. Persoalan ini sering kali dipicu oleh tumpang tindih data pertanahan dan rendahnya pemahaman masyarakat mengenai regulasi yang berlaku. Untuk mengatasi masalah ini, program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) menjadi salah satu upaya penting dalam memberikan kepastian hukum terhadap tanah yang dimiliki oleh masyarakat serta meminimalkan potensi sengketa.
Sri Puspita Dewi, dalam kesempatan ini, menjelaskan bahwa BPN Sumbar telah mengambil berbagai langkah strategis untuk mengatasi permasalahan tersebut. Di antaranya adalah mempercepat proses sertipikasi tanah melalui program PTSL, yang memberikan akses lebih luas kepada masyarakat untuk memperoleh legalitas yang sah atas tanah mereka.