Padang, BeritaSumbar.com, – Kantor Wilayah BPN BPN Provinsi Sumatera Barat, bekerja sama dengan Komisi II DPR RI, menggelar Sosialisasi Program Strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Hotel Axana. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai berbagai program strategis yang dilaksanakan oleh Kementerian ATR/BPN, terutama terkait sertipikasi tanah dan perlindungan aset.
Dalam sambutannya, Kepala Kanwil BPN Sumatera Barat, Sri Puspita Dewi, menyampaikan pentingnya sertipikasi tanah sebagai bagian dari upaya pengamanan aset masyarakat. Sri Puspita Dewi menekankan bahwa Kementerian ATR/BPN memiliki berbagai program strategis untuk mendukung sertipikasi tanah, seperti Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Redistribusi Tanah. Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melakukan sertipikasi tanah guna menghindari risiko hukum dan kerugian yang bisa terjadi di masa depan.
Lebih lanjut, Sri Puspita Dewi memperkenalkan kepada peserta sosialisasi mengenai Sertipikat Elektronik (e-sertifikat) yang kini tersedia. Sertipikat elektronik ini, menurutnya, memiliki banyak keuntungan, antara lain lebih aman dan memiliki tingkat perlindungan yang lebih tinggi dibandingkan sertipikat analog.
Senada dengan hal tersebut, Anggota Komisi II DPR RI, Rahmat Saleh, dalam pemaparannya juga mengajak masyarakat untuk melakukan sertipikasi aset tanah mereka. Rahmat menekankan bahwa sertipikasi tanah merupakan langkah penting dalam memberikan perlindungan hukum terhadap hak atas tanah, baik itu tanah pusaka rendah maupun tanah ulayat.