Sijunjung, BeritaSumbar.com,-Bank Sampah adalah fasilitas untuk mengelola sampah dengan prinsip 3R(Reduce, reuse dan recycle), sebagai sarana edukasi, perubahan perilaku dalam pengelolaan sampah, dan pelaksanaan Ekonomi Sirkular, yang dibentuk dan dikelola oleh masyarakat, badan usaha, dan/atau pemerintah daerah.
Di Kabupaten Sijunjung dengan adanya inovasi Sibunga Desa (Sijunjung Menabung dengan Bank Sampah) yang mempunyai harapan setiap Nagari/Desa dan Sekolah/Madrasah dapat melakukan pengelolaan sampahnya sendiri melalui bank sampah. Pada tahun 2024 meningkat menjadi 51 Bank Sampah.
Pada Hari Jum’at tanggal 29 November 2024 Dinas Perkim-LH Kabupaten Sijunjung membagikan 15 timbangan untuk bank sampah yang aktif melakukan pengelolaan sampah. 15 Bank Sampah tersebut yaitu bank sampah Harapan Maju, Bank Sampah Tanboa Berkah, Bank Sampah Kejora, Bank Sampah Mekar, Bank Sampah Mekar, Bank Sampah Berseri, Bank Sampah Batang Kulampi, Bank Sampah Nagari Koto Tuo Saiyo, Bank Sampah Pusek Jalo, Bank Sampah Godok Obuih Berkah, Bank Sampah SD N 29 Muaro, Bank Sampah SD N 23 Pematang Panjang, dan Bank Sampah SD N 30 Muaro.
Pembagian Timbangan Tersebut Dibakikan Oleh Kepala Dinas Perkim-LH Kabupaten Sijunjung Bapak Arif Meigayanto, ST, MM. Dalam pertemuan tersebut Kepala Dinas perkim-LH menyampaikan “Diharapkan kepada bank sampah yang ada pada kabupaten Sijunjung melalui pengurus bank sampah yang hadir, agar tetap bisa aktif melakukan pemilahan sampah di bank sampah masing-masing, sehingga pengurangan sampah terlaksana dan bank sampah dapat menjadi sumber ekonomi sirkular bagi nasabah bank sampah.”
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran kita semua untuk tetap memilah sampah dari sumber.(Alim)