Bukittinggi, beritasumbar.com — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bukittinggi menempatkan sejumlah intelnya di lokasi-lokasi rawa tindak kejahatan, guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga yang ada di kota itu.
“Selain itu, juga ada tim siaga cepat dari Satpol PP yang ditempatkan di beberapa titik seperti di Aur Kuning, Pasar Atas, Pasar Bawah, Jl. Minangkabau,” ujar Kasat Pol PP Kota Bukittinggi, Efriadi usai rapat Kasat Pol PP se Provinsi Sumatera Barat, di Istana Bung Hatta, Senin (27/2/2023).
Ia menyampaikan, tim siaga cepat dari Satpol PP yang ditugaskan di masing-masing tempat sudah ditentukan, tidak bisa digeser karena juga di-tandby-kan untuk patroli kota.
“Tim siaga cepat ini juga dapat diterjunkan langsung ke masyarakat, dan pengunjung terkait keamanan dan ketertiban,” tambahnya.
Menurut dia, setiap razia digelar, jika ada tindakan yang dinilai meresahkan langsung ditangkap lalu dibawa ke Kantor Satpol PP.
“Di kantor, mereka yang diamankan tersebut hanya berada 24 jam saja, setelah itu dipulangkan ke tempat tinggal masing-masing. Kebanyakan mereka itu bukan warga Kota Bukittinggi,” paparnya.
“Sebenarnya, anak-anak jalanan dan pengamen sering ditangkap pada saat razia, terkadang orangnya itu-itu aja,” sebutnya.
Efriadi menguraikan, setelah mereka yang melanggar itu ditangkap kemudian diberiarahan dan diserahkan ke Dinas Sosial.
“Pihak Dinas Sosial akan memproses untuk mengantar mereka ketempat tinggal mereka masing-masing. Setelah mereka dipulangkan, nantinya memang itu lagi yang terjaring razia,” tuturnya.
“Jadi di kota Bukittinggi sudah seharusnya ada tempat rehabilitasi, sehingga ada pembinaan kepada mereka,” tukasnya.
“Kepada masyarakat kota Bukittinggi apabila menemukan tindakan melanggar ketertiban umum, dapat menghubungi nomor pribadi saya yakni, 0812 6709 881,″ pintanya. (adil)l