25.3 C
Padang
Rabu, September 18, 2024
spot_imgspot_img
Beritasumbar.com

Satlantas Polres Padang pariaman Bentuk Komunitas Korban Laka Lantas
S

- Advertisement -

Padang Pariaman, beritasumbar.com,-Dalam rangka mewujudkan kamseltibcar lantas diwilayah hukum Polres Padang Pariaman, Satlantas Polres Padang Pariaman, Selasa (16/10) melaksanakan pembentukan dan deklarasi komunitas korban laka lantas. Kapolres Padang Pariaman, AKBP Rizki Nugroho.SE.MM.Tr dalam sambutannya mengatakan, bahwa keselamatan dijalan raya merupakan hal utama yang menjadi prioritas.
 
Katanya, kecelakaan lalulintas menjadi penyumbang angka kematian tertinggi ketiga didunia setelah jantung dan TBC. Dalam kesempatan itu, Kapolres Padang Pariaman juga memberi apresiasi kepada Satlantas Polres Padang Pariaman atas upaya dalam pembentukan komunitas korban kecelakaan lalulintas ini.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Padang Pariaman IPTU Yuliadi, SH.MH mengatakan, maksud dan tujuan pembentukan komunitas korban kecelakaan lalulintas ini adalah, untuk memberikan wadah komunikasi serta edukasi kepada korban laka lantas.
Dan selanjutnya, anggota komunitas ini diharapkan dapat menjadi pioneer dalam menyampaikan pesan pesan tertib berlalulintas, dengan cara menceritakan pengalaman hidupnya sewaktu mengalami dan pasca mengalami kecelakaan lalulintas kepada masyarakat luas.
Tentu ini dengan harapan, masyarakat menyadari akan pentingnya keselamatan berlalulintas agar terhindar dari kecelakaan lalulintas. Dan lagi kata IPTU Yuliadi, SH.MH, pembentukan komunitas korban kecelakaan lalulintas ini juga didasari oleh Telegram Kapolda Sumbar Nomor : ST/ 1052 / X / 2018 Tanggal 03 Oktober 2018 tentang Sepuluh program Korlantas Polri dalam rangka menciptakan kamseltibcar lantas.
Dari sepuluh program kegiatan tersebut Ditlantas Polda Sumbar dan jajaran satlantas dikewilayahan memprioritaskan tiga program antara lain; Komunitas Korban laka lantas, Kampung tertib lalulintas dan mendatakan Local Heroes.
Dalam rangkaian kegiatan pembentukan dan deklarasi korban laka lantas tersebut, Satlantas Polres Padang Pariaman juga menyelenggarakan pawai korban laka lantas dengan tema “KERANDA BERJALAN DI PADANG PARIAMAN ” dengan menghadirkan korban laka lantas yang mengalami cacat tetap dan mengusung KERANDA yang diasumsikan sebagai keranda korban laka lantas yang meninggal dunia, serta anggota komunitas korban laka lantas, pawai dimulai dari depan kantor Satlantas Polres Padang Pariaman dan berakhir didepan mesjid mujahidin Pasar Lubuk Alung.
Pada kesempatan itu Kasatlantas juga menjelaskan, selama periode 1 Januari 2018 hingga 15 Oktober 2018 total kasus lakalantas yg terjadi diwilayah hukum polres Padang Pariaman sebanyak 227 kasus, dengan korban Meninggal Dunia 40 orang, Luka Berat 1 orang, Luka Ringan 392 orang dan kerugian materil lebih kurang Rp 517.050.000.
“Kedepanya kita berharap agar masyarakat secara keseluruhan untuk lebih berhati – hati dalam mengendarai kendaraan demi keselamatan diri sendiri dan orang lain. Dengan beberapa kasus kecelakaan yang terjadi, semoga ini menjadi peringatan dan pelajaran bagi kita semua untuk senantiasa mengutamakan ketertiban dalam berlalu lintas agar terhindar dari kecelakaan,” ulasnya. (rel/bus/Syamsul)

- Advertisement -
- Advertisement -

BERITA PILIHAN

- Advertisement -
- Advertisement -

Tulisan Terkait

- Advertisement -spot_img