Payakumbuh.beritasumbar.com-
Perilaku menyimpang di usia masih bau kencur kembali menguncang payakumbuh. Anak baru gede lakukan hubungan layaknya suami istri dan di rekam pake kamera Video.
Sebut saja mamud (bukan nama sebernarnya,Red) seorang pelajar yang amsih berusia 18 tahun tinggal di Koto Baru Balai janggo Kecamatan Payakumbuh Utara nekad merekam adengan layaknya suami istri dengan pasangannya. Kurenah Mamud yang seakan terinspirasi video Ariel-Luna yang sempat menghebohkan media beberapa waktu lalu berujung ke terali besi.
Dari data yang berhasil di himpun di Mapolres Payakumbuh, tersangka Mamud dibekuk pada Sabtu (27/8) sekitar pukul 17.00 Wib di depan SD Raudatul Jannah Keluarahan Koto Baru Balai Janggo. Ia dibekuk atas laporan keluarga korban sebut saja Marasai (16) juga seorang pelajar di Payakumbuh. Dari laporan tersebut, diketahui korban Marasai menjadi korban dugaan persetubuhan yang dilakukan oleh Mamud yang juga mantan pacarnya.
Parahnya lagi, karena tak puas melampiaskan hawa nafsunya itu, Mamud nekad merekam adegan tersebut menggunakan handphone milik korbannya. Bahkan video tersebut disebut-sebut telah disebarkan tersangka melalui sejumlah media sosial.
“ Kita mengamankan tersangka atas laporan keluarga korban yang anaknya menjadi korban dugaan persetubuhan oleh tersangka. Kasus tersebut diduga terjadi pada Rabu (13/3) dirumah tersangka. Diduga tersangka sengaja merekam adegan tersebut untuk mengancam agar korban selalu mau menuruti kehendaknya untuk melakukan perbuatan itu. Namun korban pernah menolak, sehingga video tersebut disebarkan oleh tersangka. Hingga kini tersangka telah kita amankan di Mapolresta Payakumbuh”. Sebut Kapolres Payakumbuh, AKBP. Kuswoto melalui Kasatreskrim, Iptu. Wawan Dermawan didampingi Kanit PPA, Aiptu. Hendra Gunawan, Minggu Siang (28/8).
Terungkapnya kasus yang kembali menghebohkan dunia pendidikan itu berawal dari, adanya sebuah flasdisk yang berisi video adegan yang direkam tersangka, flasdishk tersebut menurut rencana akan diserahkan tersangka kepada korban, diduga tujuannya untuk menakuti agar korban mau menuruti kemauanya, namun saat menyerahkan flasdish, yang menerima malah orang tua korban, diduga kerena penasaran, orang tua melihat isi flasdishk dan sempat melihat video itu, sehingga ia melaporkan tersangka ke Mapolres Payakumbuh.
Dari laporan tersebut, Kanit PPA dan sejumlah anggota polisi lainnya dengan mudah membekuk terlapor tanpa adanya perlawanan. Selain itu, juga diamankan sejumlah barang bukti, diantaranya flasdishk, dan hp milik tersangka.