Tim Penilai Badan Publik dari Komisi Informasi (KI) Propinsi Sumatera Barat mengunjungi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Payakumbuh, di ruangan pelayanan PPID di Balaikota Bukik Sibaluik, Kamis (26/11).
Kedatangan tim penilai dipimpin Wakil Ketua KI Sumbar Arfitriati dengan 4 orang anggotanya diterima Asisten III Setdako Drs.H. Iqbal Bermawi didampingi Pejabat Pengelola Informasi Suhedri Busli, ST dari Bagian Humas Setdako Payakumbuh bertempat di ruangan kerja Asisten.
Asisten III Iqbal Bermawi menyebutkan komitmen pemko Payakumbuh dalam pelaksanaan keterbukaan informasi public hal ini telah diwujudkan penyajiannya melalui Website pemko www.payakumbuhkota.go.id dan domainnya Webside PPID yang saat ini sedang dalam proses, ujar Iqbal.
Lebih jauh dikatakan pada Tahun 2015 ini PPID Kota Payakumbuh sudah memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP), Database baru sekitar 40 %, sarana dan prasarana sedang disiapkan sedangkan ruangan PPID sendiri berada di Bagian Humas Setdako.
Diharapkan Asisten pada Tim penilai atau disebut Tim Visitasi Komisi Informasi Sumbar dengan dilakukan kunjungan sekaligus penilaian tersebut atas nama pemko mengucapkan terima kasih dan tentunya juga akan semakin memotivasi kami untuk mengelola layanan informasi publik kedepannya semoga PPID Kota Payakumbuh menjadi terbaik Sumbar nantinya, simpul Iqbal.
Sementara itu Ketua Tim penilai Arfitriati didamping dua orang petugas informasi dan pengolahan data, ketika melakukan wawancara dan verifikasi memberikan beberapa saran diantaranya membuat content khusus seperti produk-produk hukum, melampirkan APBD, Statistik Payakumbuh dalam angka, merekap pengaduan dan mengiklankan keberadaan PPID melalui media cetak dan elektronik, ujarnya.
Dibagian lain Arfitriati mengemukakan pada penilaian PPID tahun 2015 ini ,dilakukan kunjungan terhadap 10 daerah yang masuk dominasi terbaik termasuk PPID Kota Payakumbuh dan hasilnya akan diumumkan 16 Desember 2015 dalam suatu acara di Padang, mudah-mudahan PPID Kota Payakumbuh masuk tiga besar nantinya, tambah Arfitriati mengakhiri.