spot_imgspot_img
Beritasumbar.com

Polres Padang Pariaman Gelar Press Confrence Penangkapan 16 Paket Besar Ganja
P

Kategori -
- Advertisement -

Padang Pariaman,Beritasumbar.com, — Jaringan peredaran narkotika di Padang Pariaman kembali digulung Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padang Pariaman berhasil meringkus seorang pria berinisial AG (umur belum diketahui) di Batang Anai, pada Minggu (25/5/2025) dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB.

“Tak tanggung-tanggung, dari tangan pelaku AG, petugas menyita 16 paket besar ganja yang siap edar.

Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Yosvenli Dasman, saat Press Conference Senin (26/5) mengungkapkan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di Korong Talao Mundam, Nagari Katapiang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman.

Kemudian mendapat laporan dari masyarakat tersebut Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padang Pariaman langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Setelah petugas melakukan penyelidikan, kami berhasil meringkus pelaku AG ditepi jalan. Saat penggeledahan yang disaksikan warga setempat. Polisi menemukan 16 paket besar ganja, masing-masing terbungkus lakban kuning, ditemukan tersimpan rapi dalam sebuah karung goni putih di dalam mobil Daihatsu warna silver.

Pelaku AG menggunakan jasa transportasi daring untuk membawa ganja dari Bukittinggi ke Ketapiang Padang Pariaman dan membayar Rp 400 ribu kepada sopir taksi online sebagai ongkosnya.

Dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku mendapatkan ganja tersebut berasal dari wilayah Kabupaten Agam dan akan diserahkan kepada seseorang DPO yang masih dalam pengejaran polisi,’ ungkap Kasat.

Lebih lanjut, Iptu Yosvenli Dasman menyebutkan, modus ini sangat berani untuk menghindari kecurigaan petugas, ia memanfaatkan jasa angkutan umum dan setelah di interogasi sopir taksi online tidak mengetahui isi muatan dan dalam kasus tersebut ia tidak terlibat,’ ujar Kasat.

“Kami akan melakukan pengembangan kasus ini, untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat, dengan jumlah sebanyak ini, tersangka AG bukan pemakai biasa melainkan bagian dari jaringan pengedar, dan kami terus memburu DPO yang diduga kuat sebagai pengendali distribusi ganja tersebut.

Selain ganja, satu unit handphone Oppo hitam turut diamankan sebagai barang bukti.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan dan ditahan di sel Mapolres Padang Pariaman untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Penangkapan ini merupakan hasil dari sinergi antara masyarakat dan kepolisian. Kami akan terus bergerak untuk memutus mata rantai peredaran narkotika hingga ke akarnya dan ini bentuk komitmen kami dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkoba.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan, terutama terkait peredaran narkoba.

Keberhasilan ini membuktikan bahwa peran aktif masyarakat sangat krusial dalam upaya pemberantasan narkotika. Polres Padang Pariaman akan terus meningkatkan patroli dan operasi di wilayah yang rawan peredaran narkotika,’ tegasnya.
(Andra)

- Advertisement -

BERITA PILIHAN

- Advertisement -
- Advertisement -

Tulisan Terkait

- Advertisement -spot_img