spot_imgspot_img
Beritasumbar.com

Persiapan Pilkada Dharmasraya 2024, Panwaslu Koto Salak gelar tes wawancara calon PTPS
P

Kategori -
- Advertisement -

Pulau Punjung, beritasumbar.com – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Koto Salak, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, gelar tes wawancara calon PTPS pada Pilkada Serentak 2024.

Tes wawancara dilakukan untuk menyeleksi pengawasan tempat pemungutan suara (PTPS) di tingkat desa atau nagari yang memiliki integritas, kompetensi, serta komitmen dalam menjalankan tugas sebagai pengawas TPS saat pemungutan suara 27 November2024 mendatang.

“Pelaksanaan tes wawancara kita ingin melihat sejauh mana pemahaman calon PTPS mengenai pemilihan atau Pilkada, dan komitmen mereka untuk menjadi pengawasan saat hari H nanti,” kata Ketua Panwaslu Koto Salak, Derry Sahara, didampingi anggota Aswad Chaniago dan Rio Novanda, dalam keterangan tertulis yang diterima, beritasumbar, Minggu (13/10/2024).

Ia mengatakan tes wawancara sudah dilaksanakan selama dua hari, dimulai Sabtu (12/10) hingga Minggu (13/10). Calon Pengawas TPS yang mengikuti tes wawancara adalah mereka dinyatakan lulus administrasi dengan total sebanyak 38 calon PTPS.

Ia merinci 38 calon pengawas TPS tersebut tersebar di lima nagari, diantaranya, Nagari Koto Salak 9, Nagari Pulau Mainan 11, Nagari Simalidu enam, Nagari Ampalu lima, dan Nagari Padukuan tujuh.

“Untuk pemilihan serentak tahun 2024, kita membutuhkan 30 pengawasan TPS, melalui seleksi wawancara ini diharapkan kita mendapatkan calon PTPS sesuai dengan ketentuan, namun yang paling penting adalah memiliki komitmen dan tanggungjawab terhadap pekerjaannya nanti,” ujarnya.

Ia mengatakan sesuai Surat Keputusan Ketua Bawaslu RI Nomor 301/HK.01.01/K1/09/2024 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Pengantian Antar Waktu PTPS, setelah tahap wawancara Panwaslu Koto Salak akan melakukan penetapan PTPS terpilih pada 23 sampai 25 November, pelantikan akan dilaksanakan dalam rentan waktu antara 3 sampai 4 November.

Panwaslu Kecamatan Koto Salak mengimbau seluruh stakeholder di kecamatan itu untuk menyampaikan masukan dan tanggapan masyarakat terhadap calon pengawas TPS yang melaksanakan tes wawancara, kata dia.

Masukan dan tanggapan dari masyarakat dapat disampaikan ke Sekretariat Panwaslu Kecamatan Koto Salak dari 12 Oktober sampai 2 November. Masukan ini sangat penting untuk mengetahui latar belakang dari calon PTPS yang sudah diumumkan berapa waktu lau.

“Misalnya, kalau ada calon pegawai TPS yang terlibat parpol, menjadi tim sukses, dan lainnya. Silahkan lapor ke kami, jika nanti laporan tersebut terbukti ditindaklanjuti sesuai ketentuan,” tambah dia. (Il)

- Advertisement -

BERITA PILIHAN

- Advertisement -
- Advertisement -

Tulisan Terkait

- Advertisement -spot_img