Tanah Datar,Beritasumbar.com – PT.Ikhwan Mega Power (IMP) pengembang proyek PLTMh Kalo Kalo di Kanagarian Lubuk Jantan Kecamatan Lintau Buo Utara Kabupaten Tanah Datar, di diduga belum pernah membayar pajak retribusi daerah ke Pemda Tanah Datar.
Perihal tersebut terungkap saat komisi III DPRD Kabupaten Tanah Datar saat melakukan pemanggilan terkait penyuratan dan pengaduan pemilik lahan,dimana lahan tersebut digunakan untuk disposal sisa bahan material pengerjaan beralih fungsi untuk barak dan gudang logistik,Rabu 12/01/2022 lalu.
Salah seorang anggota dewan mengatakan,”sejak dilakukannya pelaksanaan pengerjaan proyek hingga hari ini kami selaku anggota dewan dan merupakan anak nagari,belum pernah mendengar adanya pihak pengembang beritikad baik untuk membantu daerah melalui pajak retribusi daerah
“Padahal Pemerintah Kabupaten Tanah Datar maupun DPRD telah banyak membantu guna menyetujui serta pembuatan berbagai surat perizinan proyek tersebut.”kami juga heran,perusahaan sebesar itu melaksanakan sebuah proyek ratusan miliar melalui Penanaman Modal Asing (PMA) tidak pernah berkonstribusi ke daerah tempat mereka mengembangkan proyeknya.
“Kami juga menemukan berbagai permasalahan yang dilaporkan masyarakat, seperti kerusakan Lingkungan,pembebasan lahan yang belum di ganti rugi,penerimaan dan pemberhentian karyawan yang tidak jelas,juga berbagai macam permasalahan dengan masyarakat setempat.”katanya dihadapan pihak pengembang,pelaksana,OPD Tanah datar yang bersangkutan dengan pelaksanaan kegiatan proyek.
Sementara itu,Adrian Nurdal,Kepala Dinas Badan Keuangan Daerah (BKD) Tanah datar saat di Konfirmasi melalui WhatsApp menerangkan,”Kalau untuk pengeluaran izin usaha dan sebagainya,yang menjadi wewenang kabupaten Tanah Datar,”datanya mungkin ada di PMTSP Naker,sedangkan pajak/retribusi untuk daerah selain izin usaha, Seperti Pajak Galian dan lainnya terkait tambang guna pemakaian untuk material pekerjaan merupakan wewenang provinsi dan datanya berkemungkinan ada di sana.
“secara umum,gambaran informasinya memang seperti apa yang disampaikan komisi III DPRD Tanah datar,untuk selanjutnya Kita akan coba berkoordinasi dan mencari data juga ke provinsi,agar apa yang menjadi pertanyaan dapat kita jawab.Ungkapnya.(*)