Kampar,BeritaSumbar.com,-Tiga pelaku curas di KM 11/12 Lintas gelombang Kota Garo yang berkasi pada 6/1-2018 lalu berhasil di bekuk unit reskrim Polres Tapung Hilir.
Tersangka kasus Curas (pencurian dengan kekerasan) yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah GL (19) dan BG (18), keduanya warga Sp3 Beringin Lestari Kec. Tapung Hilir Kab. Kampar, sementara seorang tersangka lainnya BA (22) warga Jalan Cipta Karya Panam Kota Pekanbaru yang berperan sebagai penadah motor curian juga diamankan petugas dimapolsek tapung hilir.
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (6/1) sekira pukul 23.15 wib, saat itu Diki (korban) menggunakan sepeda motor Vario BM-3709-FN warna putih menuju warung nasi uduk, setelah kembali dari membeli nasi korban dipanggil oleh tersangka GL dan mereka kemudian berbincang-bincang.
Saat korban hendak pamit pergi lalu ditahan oleh tersangka GL dan tiba-tiba GL memukul korban dan terjadi perlawanan oleh korban, seorang rekan pelaku yang tidak dikenal korban tiba-tiba memukul kepalanya dari arah belakang yang menyebabkan kepalanya luka robek.
Saat korban tumbang, pelaku melarikan sepeda motor serta HP miliknya, akibat kejadian ini kepala bagian belakang korban mengalami luka robek, serta mata sebelah kanannya membiru dan korban mengalami kerugian sebesar Rp 20 juta lalu melaporkan kejadian ini ke Polsek Tapung Hilir.
Atas laporan resmi ke Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir dipimpin Kanit Reskrim Ipda Novris H. sumanjuntak langsung melakukan penyelidikan untuk memburu para pelaku.
Pada hari Senin (8/1) didapat informasi bahwa pelaku berada di wilayah Kota Pekanbaru, selanjutnya pada Selasa malam (9/1) sekitar pukul 20.00 wib dua tersangka kasus Curas ini GL dan BG berhasil ditangkap ditempat kostnya.
Saat dilakukan penggeledahan ditempat kostnya ditemukan besi shock yang digunakan oleh pelaku untuk memukul korban, selanjutnya pada pukul 23.30 wib kembali diamankan seorang tersangka lagi sebagai penadah yaitu BA bersama sepeda motor Vario milik korban yang dijual kepada penadah ini.
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK, MH melalui Kapolsek Tapung Hilir AKP Rengga Puspo Saputro SIP, SIK saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan 2 tersangka kasus Curas dan seorang penadah.
Kanit reskrim Ipda Novris H. sumanjuntak menambahkan para pelaku sudah diamankan di Polsek Tapung Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, tutupnya.(em)
Beritasumbar.com
Pelaku dan penadah hasil Perampokan Di BekukP
Kategori -
Nasional
- Advertisement -
- Advertisement -