Padang – Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat-IB) Wilayah Sumatera Barat, mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Padang untuk mengusut salah seorang anggota BK Emnu Azamri yang diduga melakukan pelanggaran hukum.
“Terdapat enam poin penting tuntutan Pekat-IB ke BK untuk mengusut tuntas permasalahan terkait perilaku oknum BK DPRD Padang, Emnu Azamri yang dinilai merupakan aktor dibalik sejumlah aksi demonstransi ke DPRD setempat,” kata Sekretaris DPW Pekat-IB Sumbar, Reza Trianova di Padang, Senin.
Ia mengatakan Pekat-IB sebagai salah satu organisasi kemasyarakatan merasa perlu untuk mendorong terwujudnya suasana kondusif dalam sistem pemerintahan, sementara suasana tidak kondusif telah terjadi di DPRD Padang selama sekitar setahun terakhir.
“Jika hal ini terus dibiarkan, maka ditakutkan akan berdampak pada kinerja anggota dewan sehingga Pekat-IB menyerahkan tuntutan-tuntutan tersebut ke BK agar segera disikapi,” ujarnya.
Pekat IB berharap BK dapat menyikapi tuntutan yang diserahkan dalam surat tidak bernomor itu dalam jangka waktu 2 x 24 jam dan apabila tidak disikapi, maka Pekat-IB mengaku tidak bertanggungjawab apabila terdapat ormas atau masyarakat yang melakukan unjuk rasa ke DPRD Padang.
Sementara Emnu Azamri tidak ingin menanggapi tuntutan Pekat-IB pada dirinya, baik tentang tuduhan sebagai aktor demonstransi, hingga sebagai donator yang membiayai salah satu LSM sehingga menggalang aksi demo ke DPRD Padang.
Selain itu, ia mengaku tidak ingin ribut dengan sesama kader Gerindra dan ia tidak berkomentar banyak saat dimintai tanggapan termasuk terkait pelaporan dirinya oleh Ketua DPRD Padang Erisman terkait pernyataan di media sosial yang diklaim sebagai pelanggaran hukum, etika pergaulan, norma agama, norma susila dan norma adat yang berlaku.
“Saya tidak ingin ribut sesama kader Gerindra. Jika saya Kalau dipanggil baik oleh BK ataupun kepolisian maka akan saya penuhi secara kooperatif,” ujarnya.
Sementara Ketua BK DPRD Padang, Yendril mengatakan belum menerima surat yang dilayangkan oleh Pekat-IB, padahal pada Senin siang ia berada di kantor untuk mengikuti rapat pimpinan.
Ia menyampaikan BK akan menerima dan menindaklanjuti setiap surat yang masuk termasuk surat dari Pekat-IB, apabila terbukti terdapat pelanggaran kode etik, tentu akan diselesaikan sesuai kode etik yang ada dan apabila terbukti sebagai pelanggaran hukum, akan diselesaikan secara hukum. (Ant/Oleh Altas Maulana)