Kota Payakumbuh diapresiasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat, yang merupakan daerah tercepat kedua dalam menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah ke BPK. Laporan tersebut diserahkan langsung Wakil Walikota H. Suwandel Muchtar kepada Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Barat, Betty Ratna Nuraeny, di gedung BPK Jalan Khatib Sulaiman Padang, Rabu (4/3).
Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Barat Betty Ratna Nuraeny, usai menerima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Payakumbuh 2014 itu, langsung menyampaikan rasa senangnya kepada wakil walikota. “Kami senang, dan menghargai kinerja Pemko Payakumbuh yang cukup cepat menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah ini. Prestasi ini pantas diapresiasi dan dipertahankan,” katanya.
Wakil Walikota Suwandel Muchtar saat penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Payakumbuh 2014 itu, didampingi Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Payakumbuh, Drs. Syafwal, MM dan Kabid Perbendaharaan Erimiati, S.Sos.
Menurut wawako, penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Payakumbuh, memenuhi amanat UU No. 17/2003, tentang Keuangan Negara, UU No. 1/2004, tentang Perbendaharaan Negara dan UU No. 15/2004, tentang Pemeriksaan Pengeloaan dan tanggung jawab Keuangan Negara. “Karena sudah menjadi amanah undang-undang, kita harus taat azas dan mematuhi aturan dimaksud,” kata wawako.
Dikatakan, laporan keuangan daerah itu setiap tahun harus disampaikan ke BPK, paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir. “Kalau laporan ini bisa dipercepat sebulan atau dua bulan, kenapa harus menunggu waktu tiga bulan,” tambah Kepala DPPKA Syafwal.
Tujuan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Payakumbuh 2014 itu, dimaksudkan, untuk menyajikan informasi mengenai posisi keuangan, realisasi anggaran, arus kas dan kinerja keuangan suatu pemerintah daerah. Dalam laporan itu disampaikan, pendapatan daerah 2014 Kota Payakumbuh tercatat Rp602.643.642.279,33 (99,84%) dari target pendapatan sebesar Rp603.584.940.786. Sedangkan, belanja daerah mencapai Rp593.640.727.396 (90,80%) dari target Rp653.771.350.803.
Menyusul laporan keuangan pemerintah daerah itu, pihak BPK RI Perwakilan Sumatera Barat, akan menindaklanjutinya dengan melakukan pemeriksaan atau audit rinci atas laporan keuangan daerah ke Payakumbuh selama dua bulan ke depan. Jadwalnya, belum diketahui, tapi bisa saja dimulai Senin pekan depan, ungkap Syafwal.