Lima Puluh Kota,BeritaSumbar.com,- Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas Pendidikan Kab. Lima Puluh Kota telah menunda pencairan tunjangan sertifikasi guru untuk triwulan ketiga tahun 2023. Regulasi terkait dengan tunjangan sertifikasi guru telah diatur dalam Permendikbud No.4 Tahun 1922
Meskipun seharusnya pencairan telah dilakukan pada bulan September, tapi para guru di Kab. Lima Puluh Kota masih belum menerima tunjangan triwulan ketiga sampai pada akhir Bulan Desember 2023.
Pembayaran tunjangan sertifikasi ini seharusnya menjadi salah satu dorongan bagi para guru yang telah berjuang keras dalam mendidik generasi muda Indonesia.
Tunjangan sertifikasi ini menjadi sumber penghasilan tambahan bagi para guru dan merupakan salah satu bentuk apresiasi atas dedikasi mereka dalam mencerdaskan bangsa.
Namun, hingga saat ini, para guru khususnya di Kab Lima Puluh Kota masih menunggu pencairan tunjangan tersebut.
Sebagai mana hasil Konfirmasi dari pihak Dinas Pendidikan Kab. Lima Puluh Kota mengatakan bahwa Amprah sudah di serahkan ke Bank Nagari dan SPM pun sudah di ajukan ..tegasnya.
Beberapa guru yang bertugas di Kab lima puluh Kota sempat di konfirmasikan mengungkapkan kekecewaan mereka karena keterlambatan ini dapat berdampak pada keuangan pribadi mereka. Bahkan ada beberapa guru mengatakan kekecewaan nya mengingat lima puluh kota dapat piagam penghargaan waktu ulang tahun PGRI, karena telah telah berhasil mensejaterakan para guru-guru, tapi kenyataanya seperti ini. Ucapnya.
Beberapa di antara mereka bahkan mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari ,bahkan untuk biaya – biaya pendidikan anak nya. Mereka sangat berharap kepada Pemerintah Pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan 3 ini dapat segera diselesaikan sehingga para guru dapat merasakan manfaatnya secepat mungkin.
Kecepatan pencairan dan ketepatan waktu dalam membayar tunjangan sertifikasi merupakan hal yang sangat penting agar para guru dapat terus memberikan pendidikan berkualitas kepada generasi muda Indonesia.
Keterlambatan dalam pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan 3 tahun 2023 tentu merupakan masalah yang perlu segera diatasi.
Para guru berperan penting dalam pendidikan generasi muda, dan tunjangan sertifikasi adalah bentuk pengakuan atas dedikasi dan kerja keras mereka.(tim)